TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Timur mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menyempurnakan sistem Coretax agar mampu memberikan kemudahan administrasi sekaligus menekan biaya kepatuhan (compliance cost) bagi pelaku usaha.
Usulan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur.
Forum bertema "Membangun Ekosistem Kepatuhan Pajak melalui Pelayanan yang Kolaboratif, Digital, dan Berorientasi pada Pengguna" itu menjadi wadah dialog antara DJP dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas layanan perpajakan.
Ketua KADIN Jakarta Timur Anta Ginting mengatakan transformasi digital melalui implementasi Coretax merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, meski pada tahap awal pelaksanaannya masih memerlukan sejumlah penyempurnaan.
Menurut dia, pengembangan sistem perlu difokuskan pada perluasan fitur pre-populated data, penguatan integrasi data, serta penyederhanaan proses administrasi agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
"KADIN Jakarta Timur siap menjadi mitra strategis DJP dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara secara berkelanjutan," kata Anta kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Selain penyempurnaan sistem, KADIN Jakarta Timur juga mengusulkan agar DJP memperkuat komunikasi dengan dunia usaha melalui forum dialog atau focus group discussion (FGD) yang dilakukan secara berkala.
Menurut Anta, komunikasi yang berkesinambungan dapat menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan maupun layanan perpajakan.
Dia menilai kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.
Baca juga: Penerimaan Pajak Tumbuh 24,6 Persen, Purbaya: Walau Coretax Ada Cacatnya, Tapi Dampaknya Signifikan
"Forum ini merupakan agenda yang digelar Direktorat Jenderal Pajak untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi usaha, akademisi, dan masyarakat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan," tandasnya.