TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah perahu longboat berwarna merah muda dihentikan oleh aparat Polres Kepulauan Sitaro di perairan Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (22/7/2026).
Perahu tersebut ketahuan mengangkut sekitar 40 karung bahan kimia yang diduga kuat merupakan sianida (CN) zat beracun tinggi yang disamarkan menggunakan karung bermerek pupuk AMIGO PLANTERS UREA.
Tiga orang anak buah kapal (ABK) termasuk dua warga negara Filipina turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali menyoroti bahaya peredaran zat kimia berbahaya di wilayah pesisir Sitaro.
Pasalnya, sianida adalah bahan kimia reaktif yang memiliki fungsi spesifik namun membawa risiko fatal jika disalahgunakan.
Secara teknis, sianida (cyanide) merupakan bahan kimia primer yang memegang peranan krusial dalam industri pertambangan emas.
Ancaman Lingkungan dan Kerusakan Ekosistem Laut
Meski bermanfaat besar dalam ekstraksi logam mulia, pengawasan dan peredaran sianida sangat diperketat oleh pemerintah. Jika jatuh ke tangan yang salah atau tidak dikelola sesuai regulasi keselamatan, zat ini berpotensi memicu bencana lingkungan.
Di wilayah kepulauan seperti Sitaro, penyelundupan sianida memicu kekhawatiran ganda:
Penyalahgunaan untuk Illegal Fishing: Sianida rawan disalahgunakan dalam praktik penangkapan ikan secara ilegal (destructive fishing).
Penggunaan sianida di laut dapat merusak terumbu karang dan membunuh organisme laut secara masif.
Bahaya Limbah Beracun: Industri tambang resmi umumnya wajib memiliki fasilitas detoksifikasi untuk menetralkan limbah sianida sebelum dibuang. Tanpa prosedur ini, ikatan zat kimia tersebut akan meracuni sumber air dan lingkungan sekitar.
Penangkapan berawal dari kecurigaan seorang anggota Unit URC Reskrim Polres Kepulauan Sitaro Ravi Lahengking, yang melihat perahu tersebut melintas di perairan Kampung Peling, Kecamatan Siau Barat, sekitar pukul 14.28 WITA.
Menurut Ravi, bentuk dan jenis perahu yang melintas saat itu berbeda dari perahu yang biasa digunakan masyarakat setempat.
"Karena merasa curiga, saya kemudian mendokumentasikan dan merekam video perahu tersebut, lalu mengikuti pergerakannya melalui jalur darat menggunakan sepeda motor," ungkapnya.
Dalam pemantauan, perahu tersebut akhirnya terpantau berada di wilayah Kampung Balirangeng. Sekitar pukul 17.00 WITA, Ravi bersama sejumlah anggota Polres Kepulauan Sitaro mendekati longboat tersebut menggunakan perahu milik warga.
Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap tiga anak buah kapal (ABK), salah satu ABK yang dapat berbahasa Indonesia mengakui bahwa muatan yang dibawa merupakan bahan kimia jenis sianida (CN).
Setelah pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan perahu dan menggiringnya ke tepi Pantai Balirangeng. Longboat kemudian dirapatkan ke pantai sekitar pukul 19.00 WITA.
Tiga ABK yang berada di atas perahu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kepulauan Sitaro.
Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial FP (44), warga Kima Bajo, Kabupaten Minahasa Utara, AN (26), dan IA (30), yang diketahui berasal dari Filipina.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul maupun tujuan pengiriman bahan kimia tersebut.
Terulangnya penemuan bahan kimia yang diduga sianida di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bahan kimia tersebut juga dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem laut.
Polres Kepulauan Sitaro masih mendalami jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan bahan kimia berbahaya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, saat dikonfirmasi Tribun Manado melalui pesan WhatsApp terkait penangkapan tersebut belum memberikan keterangan rinci.
"Untuk informasi terkait penangkapan CN, saya mohon izin terlebih dahulu kepada Kapolres Sitaro," ujar IPTU Tedd R. Mandagi dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Manado.
Penemuan ini menjadi perhatian serius mengingat sebelumnya juga pernah ditemukan bahan kimia serupa di wilayah perairan Sitaro.