Eksepsi Dikabulkan Hakim, dr. Tifa Bebas dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Hironimus Rama July 23, 2026 06:20 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM.COM, JAKARTA — Terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo Jokowi) dr. Tifa akhirnya bisa bernapas lega.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan untuk menerima eksepsi (keberatan) yang diajukannya dalam sidang lanjutan beragenda putusan sela pada Kamis (23/7/2026).

Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, dr. Tifa mengapresiasi langkah PN Jakarta Timur yang dinilainya telah menghormati proses hukum serta melihat perkara ini secara menyeluruh.

Baca juga: Menanti Putusan Sela Kasus Ijazah Palsu, dr Tifa Mengaku Siap Lahir Batin Hadapi Sidang Pembuktian

"Sikap ini, selama ini saya sudah sampaikan juga pada hari yang lalu di media sosial bahwa apabila eksepsi ini ditolak, kami akan terus berjuang (membuktikan di PN Jakarta Timur ijazah Jokowi Palsu)," ujar dr. Tifa, Kamis (23/7/2026).

Meski eksepsinya diterima, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya tidak akan berhenti.

Mereka bakal tetap melawan dan berjuang untuk mengungkap fakta terkait dugaan ijazah sarjana palsu Jokowi.

Bagi dr. Tifa, keputusan PN Jakarta Timur hari ini merupakan bagian dari ikhtiar dirinya dan para pendukung dalam mencari keadilan.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tetap berdiri di negara ini dan terlebih dari itu bahwa semuanya datang dari Allah SWT," ungkapnya.

Ia mengaku ikhlas menjalani seluruh proses persidangan dan menyerahkan segala hasilnya kepada Tuhan, sembari bertekad untuk terus memperjuangkan kebenaran.

"Keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menurunkan langkah saya, tidak menurunkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran. Persoalan ini sudah menjadi beban bagi seluruh bangsa Indonesia, terkait dengan otentitas dari ijazah yang selama ini menjadi polemik," tegas dr. Tifa.

"Kami berharap ke depan tidak perlu lagi ada persoalan seperti ini pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.