TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Cilacap berlangsung khidmat di Halaman Pendopo Wijayakusuma Sakti, Kamis (23/7/2026), sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh aman, bahagia, dan mendapatkan masa depan yang layak.
Mengusung tema "Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan, Hari Anak bukan sekedar seremoni, tetapi momentum untuk memastikan seluruh anak di Cilacap memperoleh perlindungan dan haknya secara utuh.
Ammy menegaskan, hak anak tidak hanya sebatas memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, hingga perundungan yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
"Pemerintah harus mampu menghadirkan perlindungan maksimal bagi anak, mulai dari hak mendapatkan pendidikan, perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, hingga bullying," ujarnya.
Baca juga: BPOM Uji Makanan di Hadapan Anak-anak Banyumas untuk Edukasi Zat Berbahaya
Menurut Ammy, masih ada satu hak anak yang kerap luput dari perhatian masyarakat, yakni hak untuk merasa bahagia dan bermain sebagai bagian penting dari proses tumbuh kembang.
"Hak anak untuk bahagia dan bermain adalah hak asasi yang sangat krusial, tetapi sering kali tidak kita sadari dan kurang diperhatikan," katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Cilacap juga telah menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama untuk memastikan ayah tetap memenuhi kewajiban memberikan nafkah kepada anak meski telah terjadi perceraian.
"Kami ingin memastikan kesejahteraan dan masa depan anak tetap terjamin melalui pemenuhan kewajiban nafkah oleh ayah kandung hingga anak dewasa sesuai ketentuan," jelas Ammy.
Sanksi
Ia mengungkapkan, pemerintah akan memberikan sanksi administratif bagi ayah yang mengabaikan kewajiban tersebut dengan mengunci data kependudukan sehingga tidak dapat mengakses sejumlah layanan administrasi sebelum memenuhi tanggung jawabnya.
"Data akan kami blokir sehingga tidak bisa mengurus layanan tertentu sampai kewajiban terhadap anak dipenuhi, karena ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi anak," tegasnya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap seluruh elemen masyarakat semakin peduli terhadap pemenuhan hak anak sehingga setiap anak dapat tumbuh sehat, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan terbaik.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bahwa perlindungan anak harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan hanya komitmen di atas kertas," pungkas Ammy. (ray)