Nanik S Deyang Klarifikasi Isu Pemeriksaan Kejagung, Ungkap Kondisinya usai Mundur dari BGN
Heriani AM July 23, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, membagikan kondisi terkininya setelah mengundurkan diri dari jabatannya. 

Melalui unggahan di media sosial, ia memperlihatkan dirinya tengah menjalani perawatan dan menepis berbagai spekulasi yang berkembang usai pengunduran dirinya.

Nanik mengaku kini fokus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Baca juga: Pakar dan Pengamat Ragukan Alasan Sakit Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ungkit Kasus Korupsi MBG

Nanik mengaku saat ini ia sudah berada di luar negeri untuk berobat penyakit jantungnya.

Ia lantas mengatakan, foto bersama Hasan Nasbi yang disematkan di laman Facebook-nya itu adalah foto yang diambil pada 10 Juli 2026 lalu.

Saat itu, Hasan Nasbi datang menjenguknya di sebuah rumah sakit di Jakarta.

"Saya sudah sampai negeri seberang untuk berobat. Foto ini (bersama Hasan Nasbi) adalah waktu saya ditengok di sebuah RS di Jakarta saat saya mulai masuk rumah sakit tanggal 10 Juli 2026."

"Jadi, sebelum saya melakukan second opinion di negeri orang, saya sudah dirawat di sebuah RS di Jakarta selama satu minggu lebih," urainya.

Baca juga: Nanik S Deyang Diminta Segera Diperiksa Kejagung, Namanya Masuk Daftar 26 Nama Kasus MBG

Lebih lanjut, Nanik mengaku dirinya mendapat panggilan telepon maupun pesan WhatsApp hampir dari semua anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pernyataan ini disampaikan Nanik untuk membantah isu yang mengatakan dirinya berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi MBG.

"Kemarin, hampir semua anggota Kabinet Merah Putih telepon atau WhatsApp mendoakan saya, termasuk Pak Jaksa Agung," ujar Nanik.

Di akhir unggahannya, Nanik mengucapkan selamat kepada Sudaryono yang telah resmi dilantik menjadi Kepala BGN menggantikan dirinya.

Ia meyakini mantan Wakil Menteri Pertanian itu bisa mengemban tugas dan amanah dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Selamat untuk Adinda Sudaryono. Bismillah kuat dan pasti bisa, beda dengan saya yang mentalnya kaleng kerupuk dan nggak siap punya mental pejabat," pungkasnya.

Mundur karena Alasan Kesehatan

Sebelumnya, Nanik S Deyang menyatakan mundur dari jabatan sebagai Kepala BGN karena alasan kesehatan.

Ia mengaku hendak berobat ke luar negeri untuk penyakit jantung yang dideritanya.

Hal itupun dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

"Memang benar Ibu Nanik mengajukan permohonan pengunduran diri dalam kapasitas beliau selaku Kepala Badan Gizi Nasional kepada Bapak Presiden oleh karena alasan kesehatan yang saat ini beliau ingin memohon untuk fokus terlebih dahulu mengatasi masalah kesehatan beliau," ungkap Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, Prasetyo mengaku tak tahu mengapa Nanik lebih memilih mundur daripada mengambil cuti.

Ia menilai hal itu merupakan pilihan pribadi Nanik.

"Ya kalau pertanyaannya adalah kenapa harus mundur atau kenapa tidak cuti saja, ini kan kita kembalikan kepada yang bersangkutan."

"Ini kan kita juga tidak bisa memaksakan. Karena yang mengerti kondisi pribadinya adalah beliau," tutur dia.

Baca juga: Momen Nanik S Deyang Berpamitan kepada Prabowo, Mundur dari BGN demi Fokus Jalani Pengobatan

Sebagai pengganti Nanik, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru.

Sudaryono mengaku sudah tahu persis bagaimana program MBG. Karena itu, ia yakin bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala BGN.

Ia juga memastikan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian.

"Program MBG ini kan sebetulnya adalah program prioritas Presiden yang dibahas sejauh sebelum kampanye, kemudian menjadi materi kampanye, kemudian setelah kemudian beliau dilantik jadi Presiden kan untuk dilaksanakan kan."

"Artinya ya kalau ibaratnya kalau ditanya misalnya ke saya ya saya tahu persislah," urainya di Kementerian Pertanian, Rabu sore.

"Kalau dari keterangan Pak Pras (Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi) tadi sih tidak tidak rangkap jabatan kan jadi harus melepaskan di Wamen berdasarkan pernyataan dari Pak Mensesneg," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.