Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.
“Pelaku sudah kami amankan hari ini dan kasus ini kami serahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah warga geger karena penemuan bayi dalam kondisi masih hidup yang ada di dalam sebuah ruko di pasar setempat, Selasa (21/7).
Saat ditemukan bayi berjenis kelamin laki laki itu masih dibalut kain putih tergeletak di lantai ruko.
AKP Handam Samudro menyebutkan bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh salah satu warga sekitar.
“Awalnya saksi mata curiga mendengar suara tangis bayi dari dalam ruko kosong itu," kata dia.
Ia mengatakan saksi yang penasaran bersama warga lain kemudian merangsek masuk ke dalam ruko mencari sumber suara.
“Dan ditemukan bayi masih dalam kondisi hidup tergeletak di lantai dalam ruko diperkirakan baru berusia dua atau tiga hari," kata AKP Handam.
Pihaknya langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga untuk melakukan penyelidikan.
“Kami berhasil mengamankan setelah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi,"katanya.





