Mualem Sorot Masalah Krusial Aceh Saat Ini, Mulai Tambang Ilegal hingga LGBT
Misran Asri July 23, 2026 11:54 PM

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyoroti lima permasalahan yang sangat krusial di Aceh, mulai persoalan tambang ilegal hingga fenomena LGBT. 

Persoalan itu diungkap Mualem begitu sapaan akrab Muzakir Manaf dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

“Masalah tambang ilegal, karhutla, shalat berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal logging (perambahan hutan),” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Aceh, M Nasir Syamaun, Ketua DPRA, Zulfadhli, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, Kepala BIN Daerah Aceh, Andrie P Mulia, Danlanal Sabang, Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Suryo Anggoro, serta perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kajati Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, dan Wali Nanggroe.

"Ya, ini baru kesepakatan dalam membendung pemberantasan LGBT, tapi belum ada poin-poin. Apa poin-poin yang perlu kita buat dalam peraturan-peraturan tersebut. Jadi kita tadi hanya menyepakati kesepakatan," ungkapnya.

Mualem meminta Sekda Aceh memaparkan secara rinci kondisi setiap persoalan sebagai dasar untuk menentukan langkah bersama.

"Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama," ujar Mualem.

Baca juga: 3 Dari 4 Terduga LGBT Positif HIV, Diamankan WH dari Taman Tepi Krueng Aceh

Baca juga: Dua Pria Terduga LGBT di Banda Aceh Resmi Jadi Tersangka, Berkas Segera ke Jaksa

Sekda Aceh, M Nasir menjelaskan, bahwa aktivitas pertambangan ilegal masih marak di sejumlah wilayah Aceh. 

Bahkan, kata dia, penambangan dilakukan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Untuk mengatasinya, beber Sekda, Pemerintah Aceh menyiapkan sejumlah langkah.

Di antaranya sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh dan melakukan bimbingan serta pengawasan ke jajaran masing-masing," kata Nasir.

Selain itu, Nasir memaparkan, perkembangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah pesisir Barat Aceh. 

Ia menyebut, luas lahan gambut yang terbakar telah mencapai lebih dari 150 hektare.

Baca juga: Mualem Raih Anugerah Pena Emas Pimred Award 2026, Sejumlah Tokoh Aceh Turut Terima Penghargaan

Menurutnya, Gubernur Aceh telah mengimbau seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan penanganan karhutla serta mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. 

BNPB juga telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Menyoroti persoalan LGBT 

Dalam paparannya, Nasir menyebutkan, bahwa penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun aktivitas komunitas tertentu menjadi perhatian pemerintah.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, berencana merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif, serta membentuk tim terpadu untuk memantau aktivitas di ruang publik dan media sosial.

Terkait pelaksanaan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang shalat fardu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat, Nasir mengatakan, pelaksanaannya masih perlu diperkuat.

Karena itu, Forkopimda Aceh mengusulkan penerbitan seruan bersama terkait pelaksanaan shalat fardu berjamaah.

Baca juga: Pendapatan APBA Aceh 2025 Lampaui Target, Mualem: Bukti Tata Kelola Keuangan yang Baik

Sementara dalam penanganan bencana hidrometeorologi, rapat Forkopimda menyepakati status penanganan masih berada pada masa transisi sehingga belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Di akhir rapat, Mualem kembali menegaskan pentingnya menghentikan praktik illegal logging yang dinilainya menjadi salah satu penyebab banjir di Aceh.

Karena itu, ia meminta, seluruh pihak memperkuat pengawasan agar praktik pembalakan liar di Aceh dapat dihentikan.

"Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau illegal logging," tukas Mualem.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.