TRIBUNBENGKULU.COM - Komitmen menjaga kesinambungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Titik Setiawati, secara resmi melantik Seli Oktaviana sebagai Notaris Pengganti dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (23/07/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas cuti yang dijalani Notaris Susanti selama satu bulan, terhitung mulai 15 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Dengan pelantikan ini, seluruh kewenangan dan pelayanan kenotariatan tetap dapat berjalan secara optimal sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan hukum.
Dalam prosesi pelantikan, Seli Oktaviana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Notaris Pengganti di hadapan Kepala Divisi Pelayanan Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan pelayanan kenotariatan selama notaris definitif menjalankan hak cutinya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Titik Setiawati, menegaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan notaris pengganti merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.
"Pelantikan Notaris Pengganti bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap amanah ini dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Titik Setiawati.
Ia juga mengingatkan agar Notaris Pengganti senantiasa menjaga independensi, kehati-hatian, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus dipelihara melalui pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk memastikan seluruh layanan kenotariatan tetap berjalan secara optimal meskipun notaris definitif sedang menjalankan cuti. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi