Tim Hukum Dokter Tifa Beber Bukti Baru, Sosok yang Kuliah di UGM Diduga Jokowi yang Lain
Lisna Ali July 24, 2026 04:14 PM

TRIBUNPALU.COM - Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengklaim telah mengantongi bukti baru yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian identitas pemilik ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Anggota tim hukum Dokter Tifa, Wirawan Adnan, menyebut sosok Joko Widodo (Jokowi) yang pernah berkuliah di UGM diduga merupakan seseorang yang berbeda dengan sang Presiden.

"Joko Widodo yang diterima UGM adalah alumni SMA Negeri 6 Yogyakarta. Kami ada bukti itu, jadi bukan Joko Widodo yang jadi presiden," kata Wirawan usai persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Wirawan menjelaskan, temuan ini diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap identitas mahasiswa UGM angkatan 1980-an.

Untuk memperkuat klaim tersebut, tim hukum telah bersurat resmi ke SMA Negeri 6 Yogyakarta.

Mereka meminta daftar alumni sekolah tersebut mulai dari periode 1980 hingga tahun kelulusan.

Langkah ini diambil untuk membuktikan keyakinan mereka mengenai adanya dugaan "Jokowi lain" dalam data akademik UGM.

Tak hanya penelusuran dokumen, tim kuasa hukum Dokter Tifa juga menyiapkan langkah hukum lanjutan secara masif.

Baca juga: Hakim Anulir Dakwaan Dokter Tifa, Pakar Sebut Jaksa Boleh Buat Dakwaan Baru

Bakal Gugat UGM

Tak berhenti pada penelusuran dokumen alumni, tim kuasa hukum dr Tifa lainnya, Taufik, membeberkan rencana langkah hukum lanjutan. Pihaknya berencana melayangkan gugatan terhadap Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1 Agustus 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Yogyakarta atas dugaan manipulasi dokumen.

Rencana tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Solo.

"Di Semarang sudah datang Komisi Informasi Provinsi (KIP) menggeledah kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di Solo, Jawa Tengah," ujar Taufik, Kamis (23/7/2026).

Menurut Taufik, penggeledahan dan pemeriksaan tersebut tidak menemukan arsip ijazah yang selama ini menjadi materi sengketa.

Baca juga: Saiful Hulungo Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC HPI Tojo Una-Una 2026–2029

Hal itu kian memperkuat keyakinan timnya bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan UGM.

"Jadi kami melakukan gugatan ke Citizen Lawsuit (CLS) Solo, kemudian mengajukan gugatan ke CLS Yogyakarta dan KIP Semarang, Jokowi di sumpah supaya tidak hadir karena dia tidak punya nyali, salam akal waras," tegasnya.

Pihak tim kuasa hukum Dokter Tifa memastikan seluruh bukti dan langkah hukum ini disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan kelanjutan proses persidangan mendatang.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.