Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gagasan "Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi" yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar pada Harlah PKB ke-28 bukan sekadar retorika politik tahunan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan bahwa seruan Gus Muhaimin untuk mengembalikan tata kelola sumber daya alam ke rel Pasal 33 UUD 1945 sangat mendesak untuk diterapkan di bumi Tadulako.
"Pasal 33 UUD 1945 itu mandat yang sangat jelas: kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bukan untuk memperkaya korporasi, bukan sekadar mengejar angka agregat pertumbuhan ekonomi, dan bukan demi menumpuk angka investasi semata," ujar Safri, Jumat (24/7/2026).
Safri mengatakan Sulawesi Tengah saat ini menjadi pusat hilirisasi nikel nasional dengan kawasan industri besar di Morowali dan Morowali Utara menyerap investasi hingga ratusan triliun rupiah.
Namun di sisi lain, masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
"Sulawesi Tengah hari ini menjadi etalase investasi nasional. Tetapi pertanyaan mendasarnya adalah, apakah rakyat sudah benar-benar menikmati hasilnya? Amanat ekonomi konstitusi mengharuskan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, investasi harus menghadirkan keadilan bukan hanya keuntungan," ucapnya.
Safri juga menyoroti belum optimalnya kontribusi kekayaan sumber daya alam terhadap kemampuan fiskal daerah.
Padahal, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel, emas, gas, serta komoditas perkebunan yang sangat besar.
"Daerah ini kaya dan dikeruk habis-habisan, tetapi kemampuan fiskalnya belum mencerminkan kekayaan tersebut. Jangan sampai yang bertambah hanya nilai ekspor dan keuntungan korporasi, sementara daerah tetap kesulitan membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Inilah yang harus dibenahi melalui semangat ekonomi konstitusi," sorotnya.
Safri menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi fasilitator investasi.
Pemerintah harus mampu membangun regulasi yang kuat, menggali sumber-sumber PAD baru, memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, serta memastikan investasi memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
"Persoalan kita bukan kekurangan potensi, melainkan keberanian dan kemampuan menerjemahkan potensi itu menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Birokrasi harus berhenti sekadar membangun narasi keberhasilan investasi tanpa memastikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Safri juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang muncul di sejumlah wilayah pertambangan di Sulawesi Tengah harus menjadi pelajaran agar aktivitas industri tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat konstitusi.
Oleh sebab itu, setiap investasi harus dijalankan dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, transparansi, serta akuntabilitas yang kuat.
"Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan rusaknya lingkungan, hilangnya ruang hidup masyarakat, atau meningkatnya konflik sosial. Justru investasi yang sehat adalah investasi yang memberikan kepastian hukum, menjaga lingkungan, menghormati masyarakat, dan menciptakan manfaat ekonomi jangka panjang," ujarnya.
Safri berharap momentum Harlah PKB ke-28 menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa arah pembangunan Sulawesi Tengah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB DPRD Sulteng akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
"Ukuran keberhasilan Sulawesi Tengah bukan sekadar berapa triliun investasi yang masuk, tetapi seberapa banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan semakin baik, lingkungan tetap terjaga, dan kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Itulah amanat ekonomi konstitusi yang harus kita wujudkan," pungkasnya.(*)