Koalisi Pejalan Kaki Desak Polisi Gelar Pemeriksaan Terbuka Persekusi Satpam oleh Sopir Alphard
Laksmi Anindita July 24, 2026 07:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Koalisi Pejalan Kaki mendesak Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan secara terbuka terkait dugaan persekusi terhadap seorang satpam dalam insiden mobil Toyota Alphard di kawasan Pelican Crossing, Jalan MH Thamrin, dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat. Desakan itu disampaikan agar proses penanganan perkara dapat diketahui publik secara transparan.

Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Polda Metro Jaya akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Namun, Alfred meminta proses pemanggilan dan pemeriksaan tidak dilakukan secara tertutup. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui jalannya penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Baca juga: Melawan Balik! Satpam Vicol Harefa Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Sopir Alphard Arogan Minta Maaf

"Rencananya Polda Metro Jaya melalui Dirgakkum akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga melakukan persekusi dan membuat klarifikasi. Kami dari Koalisi Pejalan Kaki meminta forum yang dibuat itu terbuka dan transparan," kata Alfred, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan secara tertutup, kemudian hasilnya diumumkan kepada masyarakat. Menurut Alfred, keterbukaan penting agar publik memahami proses klarifikasi yang dilakukan aparat.

"Jangan sampai kedua belah pihak hanya ditanya-tanya secara tertutup, kemudian hasilnya baru diungkap kepada publik. Prosesnya juga harus kita tahu transparansinya," ujarnya.

Alfred menilai kasus tersebut bukan hanya menyangkut dugaan persekusi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pejalan kaki di ruang publik. Ia menyebut saat kejadian lampu lalu lintas kendaraan disebut telah berwarna merah, sementara lampu pelican crossing untuk pejalan kaki menyala hijau.

Baca juga: Cair! Dedi Mulyadi Janji Bonus Sayembara Bakal Diberikan ke Ojol Penangkap Remaja Bersenjata

Berdasarkan informasi yang diterima Koalisi Pejalan Kaki, terdapat sekitar 12 orang yang hendak menyeberang ketika insiden berlangsung. Menurut Alfred, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.

"Pengungkapan kasus seperti ini sebenarnya bicara tentang nyawa manusia. Pada saat kejadian, ada kurang lebih 12 orang yang akan menyeberang. Bagaimana kalau kendaraan itu menerobos dan menabrak para penyeberang?" katanya.

Alfred juga menyoroti pembahasan di media sosial yang lebih banyak menyoroti tindakan satpam yang disebut menepuk kendaraan. Menurutnya, peristiwa itu perlu dilihat secara utuh, termasuk dugaan situasi yang membahayakan pejalan kaki saat kejadian.

"Orang banyak membahas kalau menepuk kendaraan bisa dipidana. Tetapi orang jarang membahas bahwa pada saat itu ada nyawa manusia yang sedang dipertaruhkan," ucapnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.