TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Aksi pencurian kotak amal di sebuah musala di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, berakhir tak terduga.
Pelaku yang sempat membuat polisi kesulitan mengungkap identitasnya akhirnya diketahui merupakan residivis kasus pencurian asal Kabupaten Kediri.
Pelaku berinisial AW (57), warga Dusun Mondo Barat, Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, kini menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung setelah mengalami cedera kepala akibat terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan peristiwa itu terjadi di Musala Al Materjo, Dusun Tlusung, Desa Jeli, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Bedah Rumah Mbah Sojo Rampung, Warga Nganjuk Tinggal Nyaman Berkat Sinergi PWI, Polres, dan Pemkab
Awalnya, seorang warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun masuk ke area musala pada dini hari.
Merasa curiga, warga berinisial D (32) bersama ayahnya kemudian mengawasi gerak-gerik pria tersebut dari kejauhan.
"Tampak pelaku berusaha membongkar kotak amal yang menempel di dinding musala," ujar Nanang, Jumat (24/7/2026).
Kabur hingga Jatuh dan Cedera Kepala
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat.
Namun, dari arah berlawanan muncul warga lain berinisial N (46), sehingga pelaku panik.
Saat mencoba memutar balik kendaraan secara mendadak, pelaku kehilangan kendali hingga terjatuh.
Benturan keras membuat bagian belakang kepala pelaku menghantam paving jalan.
"Saat terjatuh, kepalanya membentur paving sehingga mengalami luka di bagian belakang kepala," jelas Nanang.
Akibat cedera tersebut, pelaku langsung tidak sadarkan diri.
Polisi Sempat Kesulitan Mengungkap Identitas
Petugas Polsek Karangrejo yang datang ke lokasi segera meminta bantuan Public Safety Center (PSC) untuk mengevakuasi pelaku ke IGD RSUD dr Iskak Tulungagung.
Karena pelaku tidak membawa kartu identitas dan belum dapat dimintai keterangan, polisi awalnya hanya memperoleh petunjuk dari sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AG 6593 CO.
"Saat itu terduga pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Nanang.
Identitas Pelaku Terungkap dari Nomor Polisi Motor
Kapolsek Karangrejo, Iptu Medianto, mengatakan penyelidikan dilakukan melalui data kepemilikan sepeda motor tersebut.
Hasil penelusuran mengarah ke wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Saat petugas mendatangi alamat pemilik kendaraan, diketahui motor tersebut milik saudara ipar pelaku.
"Dari keterangan keluarganya akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah AW, warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri," terang Medianto.
Residivis Kasus Pencurian
Berdasarkan catatan kepolisian, AW bukan orang baru dalam tindak pidana pencurian.
Ia diketahui pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Keluarga juga mengaku pelaku kerap mengambil barang milik orang lain, namun beberapa kasus sebelumnya lebih sering diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saudaranya menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang sering mengambil barang orang lain dan beberapa kali diselesaikan melalui mediasi," ungkap Medianto.
(David Yohanes/Tribunmataraman.com)