Febrie Ditahan seusai Dicecar Pertanyaan Selama 10 Jam: Saya Siap Menghadapi, Ini Kriminalisasi!
Nur Rohman Urip July 25, 2026 08:42 AM

Kejaksaan Agung resmi menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Penahanan dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Usai diperiksa, Febrie pada Jumat (24/7), menyatakan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Febrie di hadapan awak media, Jumat (24/7/2026).

Di hadapan awak media, Febrie mengatakan menurutnya penahanan tersebut masih belum tepat.

Ia beralasan, alat bukti yang digunakan dalam perkara ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Kendati begitu, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan siap menjalani seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.