Disdukcapil Padang: Identitas Digital Mulai Dipakai Dalam Berbagai Layanan Administrasi
afrizal July 25, 2026 09:27 AM

TRIBUNPADANG.COM - Membawa banyak dokumen saat mengurus administrasi masih menjadi kebiasaan sebagian masyarakat. 

Mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), hingga berkas pendukung lainnya biasanya disiapkan untuk mengurus sekolah, layanan kesehatan, membuka rekening bank, maupun keperluan administrasi lainnya.

Padahal, sejumlah layanan saat ini sudah mulai terhubung dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Baca juga: Disdukcapil Padang Pastikan Blanko KTP Aman hingga Akhir Tahun, Pemohon Tembus 700 Orang per Hari

Sehingga dengan layanan tersebut masyarakat bisa mengakses berbagai keperluan administrasi menggunakan data kependudukan yang telah terverifikasi tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan IKD adalah salah satu solusi untuk mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat, termasuk dalam proses pendaftaran sekolah.

"IKD ini salah satu jawaban terhadap proses masuk sekolah itu tidak rumit, gampang. Dengan KK yang sudah dibarcode, yang sudah terverifikasi di IKD, masyarakat kita sudah bisa mendaftar anak sekolah," ujarnya dalam Podcast Tribun Padang, Kamis (16/7/2026).

Menurut Ances, pemanfaatan IKD saat ini terus diperluas. 

Tidak hanya digunakan saat pendaftaran sekolah, identitas digital tersebut juga sudah mulai dimanfaatkan dalam berbagai layanan administrasi lainnya yang telah terintegrasi dengan pemerintah.

Baca juga: 245 Ribu Warga Padang Aktifkan IKD, Disdukcapil Buka Layanan hingga Tingkat Kelurahan

Mendukung Berbagai Layanan Publik

Selain untuk mempermudah proses pendaftaran sekolah, IKD kini juga telah dimanfaatkan di berbagai sektor pelayanan publik.

Ances mengatakan, masyarakat dapat menggunakan identitas digital tersebut untuk mengakses sejumlah layanan administrasi tanpa harus selalu menunjukkan dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.

"Untuk BPJS kesehatan, ketenagakerjaaan, untuk pendaftaran atau buka rekening bank, kemudian bayar pajak kendaraan, kemudian untuk check-in di bandara ataupun di pelabuhan domestik yang regional," katanya.

Menurutnya, layanan-layanan tersebut dapat terhubung dengan IKD karena adanya kerja sama yang dilakukan secara bertahap antara pemerintah pusat dengan berbagai kementerian dan lembaga.

"Ini sudah ada kerja sama atau MOU secara berjenjang dari pusat antar kementerian dan lembaga," ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, masyarakat cukup menggunakan data kependudukan yang telah terverifikasi melalui IKD untuk mengakses layanan yang sudah terintegrasi.

Terhubung dengan Rumah Sakit

Pemanfaatan IKD juga telah diterapkan di sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Ances mengatakan, integrasi tersebut memudahkan proses pelayanan karena data kependudukan pasien dapat diakses melalui sistem yang telah terhubung dengan IKD.

"Rumah sakit negeri dan swasta itu sudah bisa menerima IKD," katanya.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga mendukung penerbitan dokumen kependudukan setelah proses persalinan.

"Bahwa akta kelahiran itu sudah dibantu oleh pihak rumah sakit. Ketika ibu melahirkan, mereka secara otomatis sudah mengeluarkan akta kelahiran yang dibantu oleh pihak rumah sakit," jelasnya.

Dokumen yang telah diterbitkan rumah sakit kemudian langsung terhubung dengan sistem IKD sehingga dapat diakses melalui identitas digital milik masyarakat.

"Ini terkoneksi dengan IKD kita. Jadi data-data itu bisa mereka akses dari IKD pasien yang dirawat di rumah sakit," tutupnya.

Dengan semakin banyaknya layanan yang telah terhubung dengan IKD, masyarakat dapat memanfaatkan identitas digital tersebut untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga perbankan dan transportasi. (MG/Fujiatul Witri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.