Daftar Pejabat Saksikan Ketua DPRD Bone Aniaya Stafnya, 'Mereka Anggap Saya Tak Pantas Ditolong'
Sudirman July 25, 2026 05:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), mengaku kecewa karena tidak seorang berusaha menolong atau melerai saat dirinya dianiaya Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Penganiayaan terjadi di Kantin DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (22/7/2026).

Padahal saat kejadian, banyak laki-laki berada di kantin.

Mereka hanya menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Andi Tenri Walinonong.

Yuli Nofita Sari mengaku masih mengingat orang yang berada di kantin saat terjadinya penganiayaan.

Seperti Andi Ikbal Baso Kabag Fasilitasi DPRD, Andi Zulfikar Efendy Kasubag Rumah Tangga DPRD, Andi Juanda Putra ajudan Ketua DPRD, Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.

Baca juga: Olah TKP, Yuli Peragakan Kronologi Dugaan Penganiayaan Andi Tenri Walinonong di Kantin DPRD Bone

Sebagian besar dari mereka diketahui merupakan staf, petugas humas, maupun pegawai yang bertugas di lingkungan DPRD Bone.

Yuli tidak melihat adanya upaya dari orang-orang yang berada di lokasi untuk menghentikan tindakan Andi Tenri Walinonong.

"Saya benar-benar kecewa. Tidak ada yang berusaha melerai ataupun menolong saya saat itu," ujar Yuli Nofita Sari, Sabtu (25/7/2026).

Yuli mengaku hingga kini masih mengingat peristiwa tersebut dan merasa sedih atas perlakuan yang dialaminya.

"Mungkin karena mereka menganggap saya tidak pantas ditolong karena saya tidak punya jabatan. Luar biasa, orang kecil seperti saya diperlakukan semena-mena," ucapnya.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Bone.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantin DPRD Bone dan memeriksa sejumlah saksi.

CCTV Rusak

Kecurigaan netizen tak berfungsinya CCTV di kantor DPRD Bone ternyata benar.

Tak ada rekaman CCTV dugaan kasus penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terhadap stafnya Yuli Nofita Sari.

Olah TKP dilakukan di Kantin DPRD Bone, Jl Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sabtu (25/7/2026).

Ada satu CCTV terpasang di lokasi kejadian.

Saat olah Tempat Kejadian perkara (TKP), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone mengungkap kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian tidak berfungsi karena rusak.

Sebanyak lima personel Satreskrim Polres Bone tampak melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di area kantin. 

Garis polisi terpasang mengelilingi sebagian lokasi kepentingan proses penyelidikan.

Penyidik menghadirkan Yuli memperagakan kronologi kejadian sesuai laporan yang telah disampaikannya kepada kepolisian.

Seorang penyidik menyebutkan bahwa di sekitar lokasi hanya terdapat satu unit CCTV yang berada di area dalam masjid di kompleks DPRD Bone.

"Kamera pengawas rusak sehingga tidak dapat digunakan memperoleh rekaman kejadian," ujar penyidik yang meminta namanya tak ditulis.

Penyidik juga belum dapat memastikan sejak kapan CCTV mengalami kerusakan.

Kuasa hukum Yuli, Ali Arisandi, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik memastikan kondisi CCTV melalui proses penyelidikan.

"Di TKP kami melihat ada CCTV. Tentunya yang memiliki kewenangan untuk memeriksa CCTV itu adalah penyidik. Apakah benar rusak atau tidak, nanti hasil penyidikan yang akan menjelaskan," kata Ali Arisandi.

Kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi kliennya.

"Kami akan terus mengawal perkara ini demi kepastian hukum. Semua orang sama di depan hukum, tidak melihat jabatan, kekayaan maupun status sosial. Kami berharap proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Pihaknya masih menunggu penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh saksi, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

Pihak pelapor juga siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.

"Kami kooperatif. Kemarin kami juga telah menyerahkan barang bukti sebagai bagian dari keterangan tambahan. Jika masih dibutuhkan, tentu klien kami siap memberikan penjelasan lagi," ucapnya.

Fokus utama yang ditempuh pihaknya adalah proses pidana yang sedang berjalan di Polres Bone.

"Yang pasti saat ini kami fokus pada proses pidana terlebih dahulu. Untuk langkah berikutnya masih kami diskusikan dan belum bisa kami sampaikan kapan akan ditempuh," tuturnya.

Satreskrim Polres Bone masih terus mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.