Satpam Korban Intimidasi Polisi Polda Jabar di Bundaran HI Temui KDM, Bakal Pindah ke Gedung Sate
Kemal Setia Permana July 25, 2026 05:47 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Fiktor Harefa, satpam proyek di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, yang menjadi korban intimidasi tiga anggota Polda Jawa Barat, berencana meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan pindah ke Bandung. 

Rencana kepindahan itu, disampaikan Fiktor setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan tersebut, Fiktor mengungkapkan keinginannya untuk melanjutkan pekerjaan sebagai satpam di Bandung.

"Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias," ujar Dedi, dalam media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Polda Jabar Minta Maaf, Akui Tiga Polisi Intimidasi Satpam Bundaran HI, Bakal Disidang Etik

Menurut Dedi, Fiktor sengaja datang menemuinya untuk menyampaikan keinginan berpindah tempat kerja dari Jakarta ke Bandung.

"Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung," katanya.

Dedi mengatakan, Fiktor direncanakan akan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate yang saat ini tengah menjalani proyek penataan lingkungan.

"Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate," ucapnya.

Anggota Polda Jabar Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengakui tiga pria yang mengintimidasi Fiktor di kawasan Bundaran HI merupakan anggotanya. 

Ketiganya telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan dinyatakan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. 

Meski perkara dengan korban telah diselesaikan secara damai, ketiganya tetap akan menjalani sidang kode etik.

Polda Jawa Barat mengakui tiga pria yang melakukan intimidasi terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026) merupakan anggotanya. 

Pengaakuan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyusul viralnya video dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan proyek MRT di Bundaran HI. 

Hendra pun menyampaikan permohonan maaf, kepada satpam yang menjadi korban atas tindakan anggotanya.

 “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Hendra menegaskan, penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak, tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal terhadap ketiga anggota tersebut.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.

Baca juga: Marak Kejahatan Malam Hari, Pemkab Bandung Gencarkan Patroli dan Anak Sudah di Rumah Pukul 19.00

Menurut Hendra, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa ketiga personel tersebut. 

Hasil pemeriksaan menyimpulkan telah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.

 "Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.

Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ucapnya.

Hendra menegaskan, Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personilnya secara tegas dan terbuka kepada publik.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.