Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, menuntaskan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selama mengikuti program tersebut, Muharram menyusun rencana aksi bertajuk Transformasi Infrastruktur Hijau dan Ketahanan Wilayah Tahun 2027-2029 sebagai arah pembangunan Aceh Besar dalam beberapa tahun mendatang.
KPPD berlangsung sejak 14 hingga 24 Juli 2026 dan ditutup di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Penutupan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr Sugeng Hariyono.
Baca juga: 450 Penyuluh Pertanian se-Aceh Dikukuhkan, Aceh Besar Dorong Percepatan Swasembada Pangan
Program peningkatan kapasitas kepala daerah itu merupakan kolaborasi Kemendagri bersama Lemhannas RI, Purnomo Yusgiantoro Center, serta Lee Kuan Yew School of Public Policy–National University of Singapore.
Selama pelatihan, peserta dibekali materi kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, transformasi digital, pelayanan publik, hingga pembangunan berkelanjutan.
"Sebagai syarat penyelesaian program, setiap kepala daerah diwajibkan menyusun rencana aksi yang akan diterapkan di daerah masing-masing," katanya.
Muharram Idris memilih fokus pada pembangunan infrastruktur hijau yang terintegrasi di 23 kecamatan.
Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem infrastruktur yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana.
Melalui rencana aksi itu, Pemkab Aceh Besar menargetkan peningkatan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dari kategori sedang menjadi tinggi pada 2029.
Selain itu, pemerintah daerah akan menyusun dokumen zonasi infrastruktur hijau di kawasan pesisir dan perbukitan serta melakukan normalisasi dan perlindungan vegetatif pada kawasan sempadan sungai dan waduk yang dinilai kritis.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Aceh Besar menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk Gugus Tugas Transformasi Hijau yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat pembangunan berbasis zonasi ekologis, serta mendorong peran mukim dan gampong dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam sambutan penutupan yang dibacakan Kepala BPSDM Kemendagri, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, perkembangan teknologi, perubahan iklim, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Karena itu, KPPD dirancang bukan sekadar program pendidikan, melainkan sebagai laboratorium kepemimpinan yang membekali kepala daerah dengan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, tata kelola pemerintahan modern, serta praktik terbaik kebijakan publik yang dapat diterapkan sesuai karakteristik daerah masing-masing.
Melalui rencana aksi tersebut, Pemkab Aceh Besar diharapkan mampu meletakkan fondasi pembangunan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan pada masa mendatang.(*)