Dr. Hadi Prayogo: Pernyataan "Londo Ireng" Tunjukkan Presiden Belum Sepenuhnya Memahami UU Pers
tarso romli July 25, 2026 08:50 PM

 

Baca juga: Pernyataan Bersama Organisasi Pers & Jurnalis: Prabowo Harus Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Pengamat komunikasi sekaligus wartawan senior, Dr. Hadi Prayogo, menilai Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kurang memahami isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pernyataannya yang sempat menyinggung istilah "Londo Ireng".

Hadi menjelaskan, UU Pers telah secara jelas mengatur fungsi pers yang meliputi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Terkait fungsi kontrol sosial, menurutnya pers bertugas mengawasi kebijakan pemerintah serta mengkritik hal-hal yang dinilai tidak adil.

"Sehingga apa yang dilakukan media massa, khususnya yang mainstream, adalah melakukan kritik terhadap pemerintah tanpa ada maksud politis. Intinya pers membela yang lemah," katanya.

Hadi meyakini tidak ada pihak asing yang membiayai perusahaan pers seperti tudingan yang disematkan melalui istilah "londo ireng".

Ia justru menyebut perusahaan pers saat ini harus berjuang keras membanting tulang agar dapat menggaji para wartawannya.

Ia juga mendorong agar tradisi presiden mengunjungi perusahaan pers dapat terus dilanjutkan secara rutin, tidak hanya pada momentum menjelang pemilihan umum saja.

"Sehingga pemerintah tahu kondisi pers, jangan hanya pas Pilpres atau Pilkada kandidat ramai antri kunjungi kantor media," ujar Hadi yang meraih gelar doktor dengan disertasi berjudul Wartawan Kenabian.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa pihak yang dimaksud oleh Presiden kemungkinan besar adalah fenomena di media sosial.

Ia menyebutkan bahwa ratusan ribu akun di media sosial saat ini tidak termasuk dalam kategori pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.

"Sekarang ini ada orang yang merubung jika ada pejabat datang dikira wartawan karena ikut mengambil foto, video, bahkan wawancara, padahal hanya untuk mengisi TikTok atau Instagram pribadinya. Ini harus ditertibkan oleh lembaga pers dan pemerintah," tegasnya.

Ia juga menyarankan agar posisi juru bicara atau humas di lingkungan kepresidenan sebaiknya berasal dari kalangan profesional pers.

"Komunikasi Presiden dan Wakil Presiden dengan pers juga masih kurang, sehingga perlu ditingkatkan. Siapa penguasa yang pandai menjaga hubungan dengan pers biasanya langgeng," tukasnya.

Sebelumnya, dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan sumber pendanaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengamat, hingga jurnalis yang kerap melontarkan kritik pesimistis terhadap negara.

Prabowo menilai ada pihak-pihak yang sengaja mengabdi pada kepentingan asing demi melemahkan bangsa sendiri dan menganalogikannya dengan istilah sejarah "Londo Ireng" pada masa penjajahan Belanda.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.