TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam melalui Operasi Yustisi yang dilaksanakan bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Kegiatan gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP Kota Padang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer, yang mengoordinasikan pelaksanaan tugas personel Satpol PP sesuai dengan kewenangan penegakan Peraturan Daerah.
Baca juga: Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polres Padang Panjang Gencarkan Patroli Presisi
Pada pelaksanaannya, personel Satpol PP melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung, pengawasan terhadap kepatuhan tempat usaha, serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, persuasif, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan identitas, petugas mendata sembilan orang pengunjung, terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki, yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah saat diminta oleh petugas.
Untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, kesembilan orang tersebut kemudian diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca juga: Hilang Keseimbangan di Tikungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Dharmasraya
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan melalui operasi yustisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah sekaligus menciptakan kondisi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.
"Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku," ujarnya.
Oleh karena itu, Satpol PP Kota Padang akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman," ujar Chandra Eka Putra.(*)