175 ASN Kapuas Hulu Terima SK Pensiun, Bupati Fransiskus Diaan: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian
Rivaldi Ade Musliadi July 26, 2026 05:32 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebanyak 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, resmi menerima Surat Keterangan (SK) Masa Pensiun.

Penyerahan SK purna tugas tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, yang dirangkaikan dengan agenda sosialisasi pembekalan masa purna tugas di Gedung Satu Atap (SATAP) Pemkab Kapuas Hulu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, R. Adji Winorsito, menyampaikan bahwa seluruh prosedur penetapan masa pensiun telah mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Para pegawai telah menerima SK sekaligus mengikuti pembekalan masa purna tugas di Gedung SATAP Kapuas Hulu yang dihadiri langsung oleh Bupati," ujar Adji Winorsito saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id.

Adji menjelaskan, ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ditetapkan hingga usia 60 tahun. 

Sementara untuk Jabatan Administrasi dan Pengawas, masa BUP berlaku pada usia 58 tahun.

Jaminan Hak Pensiun dan Pembekalan Tahap Selanjutnya

Adji memastikan bahwa negara menjamin seluruh hak-hak para PNS yang memasuki masa pensiun sesuai ketentuan.

Hak-hak yang akan diterima meliputi gaji pensiun bulanan, hak Taspen, serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibayarkan satu kali pada saat resmi memasuki masa pensiun.

• Viral Warga Embaloh Hilir Kapuas Hulu Perbaiki Akses Jalan Darat Menuju Ibu Kota Seadanya

Guna memastikan kesiapan para pegawai lainnya, Pemkab Kapuas Hulu juga berencana menggelar pembekalan serupa untuk gelombang berikutnya.

"Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang sebanyak 176 orang PNS untuk mengikuti pembekalan pensiun guna persiapan masa purna tugas periode mendatang," jelasnya.

Bupati Fransiskus Diaan: Purna Tugas Awal Babak Baru

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Atas nama Pemkab Kapuas Hulu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertahun-tahun.

"Pastinya kami memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada para ASN atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," kata Fransiskus Diaan.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini juga mengingatkan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari dedikasi kepada lingkungan sosial, melainkan awal dari babak kehidupan baru.

"Oleh karena itu, diharapkan ASN yang akan purna tugas harus siap secara psikologis, sehingga mampu menjalani masa pensiun dengan lebih siap, produktif, dan sejahtera di tengah masyarakat," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.