Cerita Polwan Jadi Korban Dugaan Pelecehan Atasan, Kapolda Sumbar Beri Perintah Tegas
Adi Suhendi July 27, 2026 06:38 AM


TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Brigadir yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Barat mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasannya berpangkat AKBP.

Peristiwa yang terjadi pada 15 Januari 2026 tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polda Sumbar.

Merasa kasusnya jalan ditempat, lantas keluarga sang Polwan melapor terkait dugaan pelanggaran kode etik atasannya ke Propam Mabes Polri.

Dalam perkembanganya, kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sumbar

Pada April 2026, keluarga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar terkait kasus dugaan pidananya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Polwan oleh Perwira AKBP di Sumbar, Laporan Berujung Penghentian Penyelidikan

Setelah menerima surat penghentian penyelidikan, pihak korban kemudian meminta pendampingan hukum kepada LBH Padang.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Melalui keterangan resminya, Kapolda menyatakan telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai Kapolda telah mengambil tindakan. Selanjutnya sudah saya perintahkan Kabid Propam untuk memproses hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dikutip dari Tribunpadang.com, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: Kisah Bripka E Rintis Ponpes Gratis untuk Yatim Piatu, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Anak Polisi

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan Kapolda telah memberikan arahan tegas agar setiap dugaan pelanggaran anggota diproses sesuai aturan.

"Pak Kapolda tidak mentolerir sekecil apa pun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Itu sudah jelas yang beliau sampaikan," kata Susmelawati.

Terkait perkembangan penanganan laporan, Susmelawati belum memberikan penjelasan secara rinci.

Ia meminta waktu untuk mengumpulkan data dari satuan kerja yang menangani perkara tersebut.

"Besok saja pertanyaan-pertanyaannya disampaikan lagi. Nanti saya cari informasinya semua, seperti kapan laporan masuk, sejauh mana penanganannya, apakah sudah ada pemanggilan saksi, pelapor maupun terlapor. Yang jelas, perintah Pak Kapolda sudah ditindaklanjuti," katanya.

Polda Sumbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh informasi lengkap dari Bidang Propam maupun unit terkait yang menangani laporan tersebut.

Pengakuan Sang Polwan

Polwan korban dugaan pelecehan atasannya tersebut sempat membeberkan kronologi kejadian yang menimpanya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026), saat dirinya bersama enam rekan perempuan di tempat kerjanya hendak pergi berlibur.

Dari tujuh orang yang berencana berangkat, empat orang akan menerima tambahan uang saku.

"Pada hari kejadian ada satu rekan saya dipanggil terlebih dahulu ke ruangannya," ujar Sang Polwam saat memberikan keterangan awak media, Minggu (26/7/2026).

Tak lama setelah rekannya keluar, ia mengaku turut dipanggil masuk ke ruangan atasannya.

Saat itu ia sedang melakukan panggilan video dengan suaminya.

"Saya sedang video call dengan suami. Suami saya tahu saya dipanggil ke ruangan beliau dan berpesan agar jangan mematikan panggilan video," katanya.

Setibanya di dalam ruangan, korban mengaku diperintahkan duduk dan diminta menutup mata.

Awalnya ia mengaku merasa ragu dan takut.

Namun atasannya menjelaskan bahwa terdapat dua amplop yang harus dipilih.

"Beliau bilang, 'Ini ada dua amplop, kamu pilih, tapi kamu tutup mata dulu'," ucapnya.

Saat menutup mata itulah dirinya mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

Ia mengaku terkejut dan spontan berusaha menjauh dari atasannya.

"Saya langsung refleks mundur. Dalam keadaan syok dan ketakutan saya bilang, 'Pak jangan pak, saya tidak mau kayak gini caranya. Kalau kayak gini caranya saya ada uang pak'," kata dia.

Setelah melihat reaksinya, atasannya langsung meminta maaf dan mengatakan tidak memiliki niat melecehkannya.

"'Saya tidak bermaksud melecehkan kamu. Kamu ambil amplop dua-duanya ya, jangan bilang siapa-siapa'," ujar korban menirukan ucapan atasannya.

Meski demikian, ia mengaku tetap menolak mengambil amplop tersebut.

Korban mengatakan perdebatan berlangsung sekitar 15 menit. 

Karena merasa takut dan melihat atasannya mulai kesal, ia akhirnya mengambil amplop tersebut agar bisa segera keluar dari ruangan.

"Saya mengambil amplop itu supaya cepat bisa keluar dari ruangan," tuturnya.

Kemudian suaminya yang mendengar percakapan melalui sambungan video call saat itu, setelahnya langsung mendatangi ruangan atasannya.

Menurutnya, sang suami mempertanyakan tindakan yang dilakukan terhadap dirinya.

"Beliau hanya meminta maaf kepada saya dan suami saya," katanya.

Beberapa hari setelah kejadian, tepatnya Senin (19/1/2026), suaminya menghadap Kapolda Sumbar yang saat itu menjabat untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan pimpinan kemudian mengambil langkah dengan memindahkannya ke satuan kerja lain.

"Namun sebenarnya saya masih trauma bertemu dengan beliau. Walaupun sudah pindah satker, masih sama-sama di lingkungan Polda Sumbar, tetapi ruangannya sudah berjauhan," ujarnya.

Korban mengaku sejak saat itu tidak pernah lagi bertemu secara langsung dengan terduga pelaku, kecuali sesekali berpapasan dari kejauhan.

Sang Polwan mengaku dirinya bersama keluarga beberapa kali dipanggil oleh pimpinan Polda Sumbar.

Ia menyebut telah tiga kali dipanggil Wakapolda dan juga pernah bertemu Kapolda yang menjabat saat itu.

"Dari awal kejadian kami sudah dipanggil. Kami diminta menyelesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Tak hanya itu, korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor anonim yang berisi ancaman.

Ia menyebut isi pesan tersebut mengarah pada ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau mutasi jauh apabila persoalan tersebut terus berlanjut.

Selain tekanan melalui pesan, korban mengaku merasakan tekanan sosial di lingkungan kerjanya.

"Saya merasa dipandang hina oleh rekan-rekan saya di kantor. Itu yang menjadi beban bagi saya. Saya berharap ada perlindungan dan keadilan bagi saya," katanya.

Saat ditanya apakah rekan-rekan lain mengalami hal serupa, korban mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Ia hanya mengingat seorang rekannya juga sempat dipanggil masuk ke ruangan pada hari yang sama.

Namun, menurutnya, di antara mereka tidak pernah saling menceritakan apa yang dialami.

"Kami juga tidak ada menceritakan apa pun satu sama lain," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.