TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali tercoreng namanya setelah ada anggotanya yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kali ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman terkait kasus tersebut.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Selain itu, pihaknya juga menangkap enam orang anggota AKP Pardiman dan satu orang anggota Polda Aceh yang belum diketahui identitasnya.
"Terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," jelasnya.
Meski begitu, ia belum membeberkan lebih rinci soal penangkapan tersebut.
Saat ini, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya.