Gubernur Sumsel Terbitkan SE, Gedung Baru Wajib Tampilkan Ornamen Khas Budaya Daerah
Shinta Dwi Anggraini July 27, 2026 11:00 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.6/008/SE/DISBUDPAR/2026 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Khas Budaya Sumatera Selatan. 

Melalui kebijakan tersebut, seluruh pembangunan gedung baru maupun rehabilitasi bangunan di Sumsel didorong untuk mengadopsi unsur arsitektur khas daerah sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus memperkuat identitas daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Irawan, mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya, serta Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya.

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta instansi vertikal," kata Rudi, Senin (27/7/2026).

Menurut Rudi, kebijakan tersebut bertujuan agar pembangunan gedung di Sumsel tidak hanya mengedepankan fungsi dan estetika modern, tetapi juga mencerminkan karakter budaya lokal sebagai identitas daerah.

Ia menjelaskan, setiap bangunan milik pemerintah, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, swasta, maupun gedung publik lainnya, baik yang baru dibangun maupun direhabilitasi, diimbau menerapkan unsur arsitektur khas Sumatera Selatan.

"Setiap bangunan milik pemerintah, pemerintah kabupaten dan kota, BUMN, BUMD, swasta, maupun gedung publik lainnya, baik yang baru dibangun maupun direhabilitasi, diimbau menerapkan unsur arsitektur khas Sumatera Selatan," ujarnya.

Unsur arsitektur yang dimaksud meliputi bentuk atap limas, ornamen kembang karang, simbar, tanjak, serta ragam hias tradisional lainnya yang menjadi ciri khas budaya Sumatera Selatan.

Penerapan arsitektur berjati diri budaya tersebut minimal diwujudkan pada bagian fasad bangunan, gerbang utama, atau area lain yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Meski demikian, desain bangunan tetap harus memenuhi standar teknis konstruksi dan diselaraskan dengan karakter budaya di masing-masing daerah.

Dalam pelaksanaannya, instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.

Rudi menambahkan, pihaknya juga tengah membentuk tim kecil yang bertugas menyosialisasikan kebijakan tersebut sekaligus mendorong setiap kabupaten dan kota menampilkan kekhasan ornamen budayanya masing-masing.

"Termasuk dalam hal ini tanjak. Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel masing-masing memiliki motif tanjak tersendiri. Nantinya akan kami bahas bagaimana menyatukan identitas tanjak dari 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan," katanya.

Sejarah Tanjak

Sementara itu, sejarawan Sumatera Selatan, Kemas Ari Panji, menjelaskan istilah tanjak berasal dari kata "nanjak" dalam bahasa Palembang yang berarti naik.

"Filosofi tersebut mengandung doa agar pemakainya senantiasa memperoleh peningkatan martabat, derajat, dan rezeki dalam kehidupannya," kata Kemas Ari Panji.

Menurutnya, sejak dahulu tanjak menjadi simbol kehormatan yang dikenakan oleh kalangan bangsawan, pemimpin, maupun tokoh yang memiliki kedudukan tertentu.

"Karena itu, tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan lambang kewibawaan dan status sosial dalam tradisi masyarakat Melayu," katanya.

Ia menambahkan, tradisi penggunaan tanjak diyakini telah dikenal sejak masa Sriwijaya, meski masih memerlukan kajian akademik lebih mendalam untuk memastikan sejarah awal kemunculannya.

Namun, pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, tanjak telah menjadi bagian penting dari busana kebesaran masyarakat Melayu.

Menurut Kemas Ari Panji, terdapat empat jenis tanjak yang berkembang di Sumatera Selatan, yakni Tanjak Kepodang, Tanjak Belah Mumbang, Tanjak Meler, dan Tanjak Rantau Ayaw.

Masing-masing memiliki bentuk, karakter, dan filosofi yang berbeda, namun sama-sama mencerminkan nilai-nilai luhur budaya Melayu. Tanjak umumnya dibuat dari kain songket maupun batik Palembang.

Senada dengan itu, budayawan Sumatera Selatan, Vebri Al Lintani, mengatakan tanjak juga memiliki dimensi spiritual.

Letaknya di bagian kepala menjadikan tanjak sebagai mahkota kehormatan yang mengingatkan manusia untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.