TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Aparat Polres Kepulauan Sitaro berhasil mengamankan puluhan karung bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) yang ditemukan dalam sebuah longboat di wilayah Pantai Balirangeng, Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu (22/7/2026) ketika anggota Unit URC Reskrim Polres Sitaro, Ravi Lahengking, mencurigai sebuah longboat berwarna merah muda yang melintas di perairan Kampung Peling, Kecamatan Siau Barat.
Karena jenis perahu tersebut dinilai tidak lazim digunakan oleh masyarakat setempat, petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan longboat tersebut.
Pemantauan dilakukan hingga perahu memasuki wilayah Kampung Balirangeng.
Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas mendekati longboat menggunakan perahu milik warga dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di atasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu ABK mengakui bahwa muatan yang dibawa merupakan bahan kimia jenis sianida atau CN.
Petugas kemudian mengamankan perahu beserta seluruh muatannya ke tepi pantai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya, jumlah muatan yang diduga sianida diperkirakan sekitar 40 karung.
Namun setelah dilakukan pendataan secara menyeluruh, jumlahnya diketahui mencapai 60 karung yang dikemas menggunakan karung bertuliskan AMIGO PLANTERS UREA 40-00.0.
Longboat tersebut berhasil dirapatkan di Pantai Balirangeng sekitar pukul 19.00 WITA.
Selanjutnya, ketiga ABK dibawa ke Mapolres Kepulauan Sitaro untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Tedd R. Mandagi, saat dikonfirmasi Tribun Manado melalui WhatsApp, Senin (27/7/2026), membenarkan adanya pengamanan barang tersebut.
"Barang bukti sudah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara dan tiga orang yang diamankan juga sudah dibawa ke Polda Sulut untuk penanganan lebih lanjut. Mereka tiba di Polda pagi ini," ujar Tedd.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul maupun tujuan pengiriman puluhan karung sianida tersebut.
Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan keterkaitan barang berbahaya itu dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara.
(TribunManado.co.id/Edu)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK