TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Misteri kematian Sumarna (42), seorang petugas satuan pengamanan (satpam) yang ditemukan tewas tenggelam dalam keadaan terborgol di perairan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, terus diusut oleh kepolisian.
Proses penyelidikan kini berfokus pada rekonstruksi kronologi kejadian guna mengurai tabir di balik temuan jasad korban yang dinilai penuh kejanggalan.
Berikut adalah susunan kronologi penemuan jasad hingga perkembangan terkini penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta:
Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/7/2026), ketika jasad Sumarna ditemukan mengambang di area perairan objek vital Waduk Jatiluhur, Purwakarta.
Korban yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan kawasan tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Bupati Purwakarta Soroti Kematian Janggal Satpam di Waduk Jatiluhur, Minta Pengamanan Dievaluasi
Kondisi penemuan jasad korban mendulang pertanyaan besar dari publik.
Saat dievakuasi, korban masih mengenakan seragam dinas satpam lengkap.
Tak hanya itu, kedua tangan korban juga ditemukan dalam keadaan terikat atau terborgol, yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana sebelum korban tercebur ke waduk.
Merespons kejanggalan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggelar pra-rekonstruksi hingga tiga kali di lokasi penemuan jasad.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi berulang dilakukan demi menyusun detail kronologi dari menit ke menit serta mencocokkan kondisi fisik lapangan dengan kesaksian para saksi.
"Kami sudah beberapa kali mendatangi lokasi dan menggelar pra-rekonstruksi sebanyak tiga kali untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan para saksi," ujar I Made saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Senin (27/7/2026).
Hingga Senin (27/7/2026), tim penyidik telah menginterogasi sedikitnya 15 orang saksi kunci dan jumlah tersebut dipastikan masih akan bertambah.
"Saksi yang diperiksa terdiri dari rekan terdekat, keluarga, rekan kerja sesama satpam, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian saat hari peristiwa," kata I Made.
Selain pemeriksaan saksi, babak baru penanganan kasus ini memasuki tahap krusial setelah penyidik resmi menerima dokumen hasil autopsi jasad korban dari tim medis pada Senin siang.
Dokumen autopsi ini akan dipadukan dengan alat bukti lain untuk menguji hipotesis penyebab kematian Sumarna.
Di tengah maraknya spekulasi dan narasi yang beredar di media sosial mengenai penangkapan terduga pelaku, pihak kepolisian memberikan penegasan resmi.
AKP I Made Purwantara memastikan hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan maupun ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, belum ada yang kami amankan," tegasnya.
Penyelidikan mendalam masih terus berjalan sesuai prosedur hukum untuk memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau ada skenario lain di balik posisi borgol pada tangannya. (*)