Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Operasi penindakan dilakukan tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selain AKP Pardiman, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh turut diamankan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Kombes Kevin Leleury.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba," kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena personel yang diamankan merupakan anggota kepolisian yang selama ini bertugas menangani pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan, peran masing-masing pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta keterlibatan seluruh pihak dalam perkara itu.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.
Hingga Senin (27/7/2026), Polres Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan AKP Pardiman beserta enam anggotanya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.