Terungkap Sosok Pemilik Ruko yang Diduga Diduduki Paksa Oknum Ormas, Ternyata Pengacara Armuji
Laksmi Anindita July 27, 2026 04:40 PM

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pendudukan paksa sebuah ruko di Surabaya. 

Pemilik ruko, Bagus Indra, diketahui merupakan bagian dari tim pengacara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. H
al itu terungkap setelah Bagus melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya ke Rumah Aspirasi.

Armuji mengungkapkan, Bagus selama ini merupakan bagian dari tim hukum Rumah Aspirasi yang kerap memberikan bantuan advokasi kepada masyarakat kurang mampu.

"Jadi kebetulan Mas Bagus ini adalah salah satu dari tim lawyer Rumah Aspirasi yang sering membantu orang-orang yang merasa tidak mampu membayar, mereka diadvokasi," ungkap Armuji, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Armuji Terkejut Ruko Milik Tim Hukumnya Diduga Diduduki Paksa, Minta Satgas Premanisme Turun Tangan

Armuji mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa Bagus merupakan pihak yang mengalami dugaan intimidasi dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Bagus selama ini aktif memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada warga yang membutuhkan.

Menurut Armuji, kepemilikan ruko yang menjadi objek sengketa tersebut juga telah melalui proses hukum dan administrasi secara resmi.

Bagus disebut memenangkan lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah bangunan tersebut dalam kondisi kosong selama lebih dari dua tahun.

Proses administrasi kepemilikan, termasuk balik nama sertifikat dan pelunasan pajak, disebut telah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Atas dugaan pendudukan paksa tersebut, Armuji mendesak Satgas Anti-Premanisme untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya yang telah memproses laporan terkait dugaan penyerobotan ruko tersebut.

Baca juga: 4 Fakta Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online, Raup Rp 8,5 Miliar Sebulan, Ruko Jadi Kantor Satelit

Armuji mengimbau masyarakat Surabaya untuk menjaga keamanan dan kondusivitas kota serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum yang berlaku.

Kasus dugaan pendudukan ruko tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Keterangan dari seluruh pihak yang terlibat diperlukan untuk memastikan kronologi dan duduk perkara secara menyeluruh. (Tribun-Video.com/Nurma Aisyah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.