Rancangan Bangunan Baru DPRD NTB: Gedung Paripurna hingga Aspirasi
Wahyu Widiyantoro July 27, 2026 06:07 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Ditjen Cipta Karya akan melakukan pembangunan kembali Gedung DPRD NTB yang mengalami kerusakan parah akibat peristiwa kebakaran pasca-aksi demonstrasi pada Agustus 2025. 

Proyek ini dirancang dengan luas bangunan mencapai 9.700 meter persegi, dengan pelaksanaan konstruksi ditargetkan berjalan pada 2027.

Saat ini, progres pembangunan Gedung DPRD NTB masih berada dalam tahap perencanaan teknis, yakni penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan sejak April hingga Oktober 2026.

Baca juga: Pembangunan Gedung DPRD NTB Dipercepat: Lelang Dini 2026, Konstruksi Mulai 2027

9 Komponen Bangunan Utama

Berdasarkan dokumen resmi KemenPU, ruang lingkup pekerjaan dalam DED Gedung DPRD NTB mencakup sembilan komponen utama, yaitu:

  • Gedung Paripurna — ruang sidang utama untuk rapat paripurna dewan
  • Gedung Kantor DPRD — bangunan inti untuk aktivitas kerja anggota dan staf DPRD
  • Area Parkir Mobil, Motor & Sepeda — fasilitas parkir bagi pengguna gedung
  • Entrance dan Outrance — akses masuk dan keluar kawasan gedung
  • Exit Darurat & Service — jalur evakuasi darurat serta akses layanan teknis
  • Drop Off — area penurunan dan penjemputan tamu/pejabat
  • Hard Standing — area perkerasan untuk kebutuhan operasional tertentu
  • Gedung Aspirasi — ruang khusus untuk menerima masyarakat yang menyampaikan aspirasi
  • Landscape — penataan lanskap dan ruang terbuka di sekitar kawasan gedung

Arsitektur Khas NTB

Berdasarkan gambar rancangan fasad yang dirilis KemenPU, desain Gedung DPRD NTB yang baru mengusung elemen arsitektur lokal dengan atap tinggi bergaya rumah adat, ornamen kayu berukir pada bagian entrance, serta perpaduan material batu alam dan kaca modern.

Dukungan Komisi V DPR RI untuk Percepatan Pembangunan
Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya, Meike Kencanawulan, bersama Komisi V DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Mataram untuk meninjau langsung kondisi Kantor DPRD NTB yang rusak akibat aksi demonstrasi tersebut.

Ditjen Cipta Karya menegaskan komitmennya memastikan seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai standar keselamatan konstruksi, dengan mengedepankan kualitas, efisiensi, serta keberlanjutan.

"Gedung DPRD NTB yang baru diharapkan menjadi simbol pemulihan sekaligus mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujar Meike.

Kunjungan ini turut merupakan komitmen Komisi V DPR RI dalam mendukung percepatan penanganan bangunan gedung yang terdampak aksi demonstrasi. 

Pembangunan kembali Gedung DPRD NTB sebagai upaya menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih aman, tangguh, dan berkualitas.

Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penanganan bangunan gedung negara, kunjungan ini juga menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik pascakerusakan fasilitas legislatif tersebut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.