TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MENTENG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus bentrokan antar-kelompok yang terjadi di Jalan Matraman Dalam, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, pihak kepolisian langsung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari dua kelompok yang terlibat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster penanganan perkara.
Baca juga: Sekap dan Aniaya Wanita di Cikarang, Pria ini Dibekuk di Matraman Jaktim
Kelompok pertama terdiri dari empat orang yang diduga melakukan perusakan gerobak milik pedagang nasi uduk di lokasi kejadian, yakni berinisial GNA, ACL, PAM, dan EL.
Sementara itu, klaster kedua merupakan pihak yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini, yaitu berinisial SK, OS, dan AR.
"Pihak kedua adalah yang menganiaya korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kami tetapkan tiga orang tersangka," jelas Bhudi, Senin (27/7/2026).
Bhudi meminta publik untuk memberikan ruang bagi penyidik dalam mengembangkan kasus ini serta memburu pelaku lain yang mungkin terlibat.
"Beri ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik untuk memburu (pelaku lain), karena kejadiannya kemarin pukul 10.00 WIB dan sekarang sudah ada penetapan tersangka," tegasnya.
Akibat insiden bentrokan ini, tercatat satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian memastikan telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban luka mendapat penanganan medis terbaik, sementara jenazah korban tewas telah dikomunikasikan agar segera dimakamkan.
Terkait penyebab pasti luka pada korban, Bhudi menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam atau bukan, karena masih menunggu hasil rekam medis resmi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya," tutup Bhudi.