Grid.ID - Terungkap kronologi guru di Balikpapan dikeroyok usai tegur siswa merokok. Korban dibuntutisampai ke rumahdan dituduh memukul.
Seorang guru SD Negeri 017 Balikpapan Timur bernama Muh Afdal (31) mengalami hal tak menyenangkan. Ia dikeroyok sejumlah orang di depan rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) siang. Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
"Terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, itu memang benar terjadi. Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Timur," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta mengantar korban menjalani visum et repertum.
"Langkah awal sudah kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan mengantar korban untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Saat ini prosesnya sedang berjalan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Kronologi
Peristiwa bermula saat Muh Afdal melintas di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip. Saat itu ia melihat seorang siswa berseragam sekolah mengendarai sepeda motor sambil merokok.
Ia pun menegur siswa tersebut secara lisan. Terlebih mereka merokok sambil mengenakan seragam sekolah.
"Andai mereka tidak memakai seragam sekolah, mungkin saya tidak akan menegur. Tapi saat itu mereka memakai seragam sekolah sehingga sebagai guru saya merasa memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan," terang Afdal, dikutip dari Tribun Gorontalo.
Afdal juga menilai merokok sambil mengendarai sepeda motor berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebab ia juga terkena abu rokok.
"Saya melihat tiga anak mengendarai motor sambil merokok. Abu rokoknya mengenai saya sehingga saya menegur mereka agar berhenti merokok," jelasnya.
Sayangnya, teguran tersebut tak berbuah manis. Teguran justru direspons keras oleh siswa tersebut.
Melihat situasi yang ramai mengundang perhatian warga sekitar. Korban pun memilih meninggalkan lokasi.
Namun siswa yang ditegur bersama dua rekannya, orangtua, hingga seorang paman mengikuti korban hingga ke rumahnya di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33. Sesampainya di lokasi, Muh Afdal berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ia meminta maaf dan menegaskan hanya memberikan teguran secara lisan tanpa melakukan kontak fisik. Namun siswa tersebut mengaku kepada orangtuanya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban.
Situasi mulai memanas, paman siswa diduga memukul korban. Tiga siswa lainnya kemudian diduga ikut melakukan pengeroyokan.
Kronologi guru di Balikpapan dikeroyok usai tegur siswa merokok mendapat kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan. Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa tenaga pendidikan memiliki hak perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"UU Guru dan Dosen memberikan ruang lingkup perlindungan hukum bagi guru terhadap tindakan kekerasan, ancaman, intimidasi, maupun perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua, atau pihak mana pun," ujar Irfan.