TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus seorang pelaku bobol rumah di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang beraksi pada siang hari.
Pelaku bernama Akbar (19 tahun) melancarkan aksinya pada awal Juli lalu, memanfaatkan situasi lengang di TKP. Pelaku ditangkap pada Minggu (26/7/2026) malam.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna di Mapolsek Tanjung Raja, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Digerebek di Tengah Hutan, Pria di Ogan Ilir Kedapatan Simpan 35 Paket Sabu
Diketahui pelaku menyatroni rumah seorang warga yang sedang mengantar anak sekolah.
Saat pulang, pemilik rumah mendapati pintu bagian samping sudah terbuka.
Begitu mengecek ke dalam rumah, dua unit handphone dan uang tunai Rp 16 juta raib.
"Diduga pelaku sudah mengetahui situasi di TKP sebelum melancarkan aksinya," ujar Sondi.
Saat meringkus pelaku, polisi mengamankan barang bukti curian berupa satu unit handphone.
Diduga satu unit handphone lainnya telah dijual dan uang tunai telah dihabiskan pelaku.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Sondi menegaskan.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com