TRIBUNNEWS.COM - Kronologi bentrokan di kawasan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (26/7/2026) pukul 10.00 WIB, terungkap.
Pada Minggu pagi kemarin, bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Tambak, Menteng.
Kejadian tersebut, mengakibatkan adanya satu korban jiwa dan berdampak pada terganggunya aktivitas di sekitar lokasi termasuk pendidikan.
Menteng merupakan wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Gambir di sebelah utara, Tanah Abang di sebelah barat, Senen di sebelah timur, dan Setiabudi, Jakarta Selatan di sebelah selatan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bentrok berawal dari adanya suara bising knalpot yang kemudian memicu perselisihan dan berakhir ricuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan kejadian bentrok di Menteng dipicu oleh suara bising knalpot.
Suara bising knalpot dinilai telah mengganggu warga sekitar.
"Jadi seperti yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriakin, sehingga yang bersangkutan tidak terima dan kembali ke lokasi," ucapnya dalam update kasus bentrokan di Jalan Tambak Menteng, Senin (27/7/2026), dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Namun, dikatakan Budi, orang yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian, sehingga yang bersangkutan emosi dan marah. Bahkan, melakukan perusakan.
"Nah, (yang bersangkutan) melakukan pengerusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang," jelas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 tersebut.
Baca juga: Camat Menteng Janji Ganti Gerobak Nasi Uduk yang Dirusak Saat Bentrok: Besok Bisa Dagang Lagi
Pada saat dilakukan pengerusakan, warga lain pun tidak terima.
"Warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengerusakan UMKM salah satu pedagang, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia," lanjut Budi.
Lantas, Budi menjelaskan bahwa dua peristiwa kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua dugaan tindak pidana dalam insiden bentrok di Menteng itu, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Terkait pengerusakan gerobak makanan pedagang, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka.
"Ulangi, empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Hal ini, berdasarkan keterangan delapan saksi termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya.
Selanjutnya, terkait perkara yang kedua, yakni pengeroyokan berakibat hilangnya nyawa orang lain, ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi. Atas kasus tersebut, ditetapkan tiga orang tersangka.
Saat ini, mereka sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jadi, total tujuh orang sebagai tersangka yang sudah diketahui. Empat di antaranya, yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL, diduga terlibat dalam perusakan gerobak pedagang.
Tiga tersangka lainnya, SK, AS, dan OR, diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Menurut Budi, kelompok yang diduga melakukan perusakan bukan merupakan warga Matraman.
Sementara dugaan pengeroyokan dilakukan oleh warga setempat.
"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman tetapi yang melakukan penganiayaan adalah salah satu warga setempat," kata Budi di lokasi kejadian, Matraman Dalam, Menteng.
Sejauh ini, sebanyak 15 orang masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Selain itu, polisi mendalami dugaan penyerangan terhadap sebuah gerai makanan di sekitar lokasi bentrokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa penanganan perkara ini akan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Polisi Klaim Warga dan Pendatang Sepakat Serahkan Penanganan Kasus Bentrok Menteng ke Polisi
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu keresahan maupun memperkeruh situasi.
"Dalam situasi seperti ini kita sama-sama mengembalikan situasi itu dalam situasi aman dan kondusif tidak menjadi pemecah belah," katanya.
Budi pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan penanganan perkara bentrokan maut tersebut kini telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Dan saat ini proses hukum sedang berlangsung ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Reynold.
Ia memastikan, proses penyidikan masih terus berkembang dan penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.
"Proses hukum yang ada saat ini, kami Polres Jakarta Pusat terus untuk berkolaborasi bersama-sama dengan warga dapat menegakkan hukum kepada siapa pun, dalam hal ini yang berbuat maka bertanggung jawab," tegasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila)