Ratusan Blangko Buku Nikah Dicuri, KUA Kesambi Cirebon: Sering Diincar
Wahyu Gilang Putranto July 27, 2026 07:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Ratusan blangko buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat dibobol maling.

Dicurinya blangko buku nikah ini menjadi tanda tanya besar, pasalnya barang berharga seperti komputer maupun barang elektronik lainnya dibiarkan begitu saja.

Blangko buku nikah merupakan lembaran buku nikah resmi yang masih kosong atau belum dicetak dengan data identitas pasangan pengantin.

Dokumen ini resmi dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan disimpan di KUA setiap daerah di Indonesia.

Penyuluh Agama KUA Kesambi, Moh Abduttawwab menduga pelaku memang sengaja mengincar blangko buku nikah ini.

"Kayaknya memang incarannya memang ke situ. Karena yang lain enggak ada yang hilang. Komputer masih ada semua," ujarnya, Senin (27/7/2026).

Semua blangko yang dicuri merupakan stok yang belum digunakan.

Ia menjamin pelayanan akan tetap berjalan normal pasalnya semua blangko yang akan digunakan sudah dipisahkan di disiapkan.

"Semua stok habis. Enggak ada. Kecuali yang sudah kita sisihkan untuk pelaksanaan pernikahan. Itu memang stok kita yang ditempatkan di satu tempat," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menuturkan, pencurian ini tidak mengagetkannya karena ia sudah pernah mendapatkan informasi bahwa KUA memang kerap dibobol maling untuk dicuri blangko buku nikahnya.

"Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sejumlah kasus serupa di KUA lain juga menjadikan blangko buku nikah sebagai sasaran utama,"

Baca juga: Misteri Pencurian di KUA Cirebon: Pelaku Gasak 177 Blangko Buku Nikah, Barang Berharga Aman

"Memang seringnya kalau KUA itu yang diincar memang buku nikah," katanya.

Ia menduga, pelaku ingin memanfaatkan buku tersebut untuk kepentingan administratif.

Abduttawwab juga mengatakan bahwa blangko yang dicuri tersebut tak akan berlaku apabila nomor serinya tidak didaftarkan terlebih dahulu.

"Blangko mereka bisa cetak sendiri, tapi tetap secara administratif tidak bakal terdata secara online. Kita pasti memasukkan nomor registrasi sesuai dengan yang ada di bukunya," ucap Abduttawwab.

PENCURIAN - KUA Kesambi, Kota Cirebon, dibobol pencuri yang hanya membawa kabur 177 blangko buku nikah. Komputer dan barang berharga lain tidak disentuh. Kasus terungkap oleh petugas kebersihan yang menemukan pintu terbuka. Polisi melakukan olah TKP, menelusuri jejak pelaku, dan menegaskan dokumen negara harus segera diamankan.
PENCURIAN - KUA Kesambi, Kota Cirebon, dibobol pencuri yang hanya membawa kabur 177 blangko buku nikah. Komputer dan barang berharga lain tidak disentuh. Kasus terungkap oleh petugas kebersihan yang menemukan pintu terbuka. Polisi melakukan olah TKP, menelusuri jejak pelaku, dan menegaskan dokumen negara harus segera diamankan. (HO/IST)

Pencurian Percuma

Terpisah, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Yuto, merasa heran dengan aksi pencurian blangko buku nikah ini.

"Ada kemungkinan. Karena kalau orang yang, mohon maaf ya, enggak paham tentang buku nikah, itu buat apa nyuri buku nikah? Justru saya kekhawatirannya ke sana. Takut buku ini disalahgunakan," ujar Yuto saat diwawancarai media di kantornya, Senin (27/7/2026).

Mengutip TribunJabar.id, saat ini Kemenag tengah melakukan pendataan seluruh nomor seri blangko yang hilang dan nantinya akan dilaporkan ke tingkat provinsi dan pusat.

"Kami sekarang sedang mengecek buku nikah nomor seri berapa saja yang hilang, biar nanti buku seri tersebut akan kita laporkan ke Kanwil, terus ke pusat. Bilamana buku itu terbit di masyarakat, itu nanti secara otomatis buku itu tidak sah secara hukum," ucapnya.

Ia juga memastikan pelayanan terhadap masyarakat tak akan terganggu karena pihaknya masih memiliki stok untuk dua hingga tiga bulan ke depan.

"InsyaAllah aman. Kita juga di Bimas ada stok, bisalah untuk mencukupi kebutuhan dalam sebulan, dua bulan ke depan. InsyaAllah aman. Dan kita sesegera mungkin akan lapor Kanwil dan minta pergantian yang hilang itu," katanya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.