TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK — PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan sesuai kuota dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tegas hingga sanksi pemblokiran ribuan akun QR Code bermasalah pun terus disiagakan guna menekan potensi penyalahgunaan di tingkat penyalur.
Sikap resmi tersebut disampaikan Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, seusai menghadiri audiensi bersama Penjabat Gubernur Kalbar dan perwakilan Aliansi Sopir Truk Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (27/7/2026).
Widhi mengungkapkan, pihak Pertamina menyerap langsung seluruh keluhan dan aspirasi para pengemudi angkutan barang dari berbagai daerah yang selama ini mengeluhkan lamanya durasi antrean serta indikasi permainan oknum di lapangan.
"Yang jelas kami memastikan dari Pertamina berkomitmen terus menyalurkan BBM subsidi ini sesuai kuota dan ketentuannya," ujar Widhi.
Guna menjaga integritas rantai distribusi, Widhi menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi SPBU atau lembaga penyalur yang terbukti 'bermain' atau membiarkan praktik penyelewengan terjadi di area operasional mereka.
"Terkait ada pelanggaran-pelanggaran di SPBU atau yang dilakukan oleh lembaga penyalur Pertamina, tentunya kita akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sanksi bagi lembaga penyalur yang membandel pun tidak main-main. Pertamina menyiapkan skema penindakan berjenjang dari pembinaan, penghentian sementara pasokan, hingga pemutusan hubungan kerja sama (PHK).
Baca juga: Sopir Truk Ungkap Dugaan Kenakalan SPBU Sebabkan BBM Subsidi Sulit Didapat
Dalam menjalankan fungsi kontrol, Widhi menjelaskan batas kewenangan Pertamina berfokus pada ranah operasional dan sanksi administratif.
Untuk memperketat celah kebocoran, sistem pengawasan berbasis digital terus dievaluasi secara berkala.
"Kami sudah memiliki beberapa tool seperti Subsidi Tepat dan digitalisasi. Itu yang terus kami lakukan evaluasi terkait penyaluran BBM subsidi khususnya," jelas Widhi.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut berdampak langsung pada penindakan operator maupun pengelola SPBU yang terbukti melanggar SOP penyaluran.
Tak berhenti di pengawasan internal, Pertamina juga merangkul Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pengawasan lintas sektoral di lapangan.
Salah satu bukti konkret dari pengetatan pengawasan digital adalah ditemukannya indikasi penyalahgunaan pada skema pembelian bertanda khusus. Pertamina mencatat telah menindak ribuan akun transaksi mencurigakan di wilayah Kalbar.
"Kami sudah melakukan penertiban penggunaan barcode atau QR Code. Khususnya di Kalimantan Barat, sudah ribuan yang kami blokir karena terindikasi digunakan atau disalahgunakan," ungkapnya.
Langkah pemblokiran tersebut bersifat permanen untuk mengunci akses pihak-pihak yang mencoba menumpuk BBM subsidi secara ilegal.
Kendati demikian, Pertamina tetap membuka ruang sanggah bagi konsumen riil yang merasa terdampak pemblokiran sistem.
"Kalau misalnya ada masyarakat yang terblokir bisa juga menghubungi kami, misalnya memang itu digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk disalahgunakan," pungkasnya. (*)