TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK — Antrean panjang truk angkutan barang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kalimantan Barat bukan sekadar persoalan tingginya permintaan.
Di balik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dialami para sopir, terindikasi ada praktik penyalahgunaan dan celah permainan oknum di tingkat penyalur.
Keluhan tersebut disuarakan langsung oleh perwakilan Aliansi Sopir Truk Kalimantan Barat saat mendatangi Kantor Gubernur Kalbar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (27/7/2026).
Para sopir mendesak pemerintah daerah, Pertamina, hingga aparat penegak hukum (APH) tidak sekadar melahirkan kesepakatan di atas kertas, tetapi segera mengeksekusi langkah tegas di lapangan guna menertibkan distribusi BBM bersubsidi.
Koordinator Asosiasi Sopir, Muhammad Ali, menegaskan bahwa perjuangan para pengemudi jalan raya ini sudah berlangsung cukup lama melalui berbagai kanal, mulai dari tingkat legislatif hingga aksi massa.
"Untuk menyelesaikan masalah perminyakan ini, sebelumnya kami sudah bertemu dengan Pak Sekda. Kami juga pernah ke DPRD Provinsi, bahkan di Bundaran Alianyang itu dua kali," kata Ali di Kantor Gubernur Kalbar.
Menurut Ali, substansi masalah yang mereka hadapi sebenarnya sangat krusial: hak para pengemudi logistik untuk mendapatkan BBM subsidi yang tepat sasaran kerap terampas oleh praktik-praktik tak terpuji di SPBU.
Oleh sebab itu, hasil audiensi dengan jajaran pemerintah hari ini diharapkan menjadi titik balik ketegasan regulasi.
Baca juga: Sopir Kalbar Sampaikan Aspirasi Soal BBM Bersubsidi, Polda Kalbar Tegaskan Siap Kawal Distribusi
"Untuk hasil keputusan hari ini, tinggal real pelaksanaan di lapangan saja," ujarnya.
Ali menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar rantai pasok BBM subsidi benar-benar mengalir kepada sektor yang berhak dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang berburu keuntungan sepihak.
"Kami menginginkan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah, baik Pertamina ataupun penegak hukum, itu betul-betul menunjukkan keberpihakannya kepada pengguna yang layak mendapatkan hak-hak mereka sebagai pengguna BBM subsidi," katanya.
Persoalan sulitnya mengakses solar subsidi tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan penelusuran dan pengamatan langsung para sopir di lapangan selama melintasi jalur logistik Kalbar, ditemukan beragam motif penyelewengan yang terjadi di SPBU.
Modus operandi yang ditemui di lapangan cukup bervariasi, mulai dari penggunaan armada pelangsir bertangki modifikasi hingga pemanfaatan kuota atas nama warga lokal yang sengaja dimobilisasi.
"Kalau untuk SPBU yang nakal, sepanjang perjalanan saya pun bergerilya di SPBU-SPBU ini. Bermacam-macam motif kenakalan di SPBU ini," ungkap Ali.
"Ada yang dengan sistem pelangsir, kemudian ada yang mengambil minyak subsidi ini dengan mengatasnamakan orang kampung," lanjut Ali.
Praktik perembesan BBM subsidi secara tidak sah tersebut berdampak langsung terhadap nasib para sopir truk logistik.
Akibat kuota subsidi terserap oleh pihak yang tidak berhak, para sopir harus mengorbankan waktu kerja, biaya operasional, hingga waktu bersama keluarga hanya untuk mengantre berhari-hari demi mendapatkan solar.
"Sehingga kami ini tidak ada kesempatan untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU. Bahkan, kami memerlukan waktu berhari-hari untuk mengantre di SPBU," pungkasnya.
Kini, bola panas berada di tangan regulator dan aparat penegak hukum. Pengawasan melekat di area SPBU serta penindakan tegas terhadap oknum pengelola maupun spekulan menjadi kunci utama agar rantai pasok distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat kembali tepat sasaran. (*)