Baznas Kabupaten Tegal Pelajari Strategi Pembentukan UPZ Desa di Ciamis
ferri amiril July 27, 2026 10:20 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal melakukan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis untuk mempelajari strategi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa, Senin (27/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan karena model yang diterapkan Baznas Ciamis dinilai berhasil mengoptimalkan potensi pengumpulan zakat hingga tingkat desa.

Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Akhmad Rofiqi, mengatakan kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari proses pembentukan UPZ desa yang selama ini menjadi salah satu keunggulan Baznas Kabupaten Ciamis.

"Tujuan kami ke Baznas Kabupaten Ciamis adalah studi tiru. Hal yang paling istimewa di sini adalah pembentukan dan optimalisasi UPZ desa. Menurut kami, ini belum ada di Baznas kami dan kemungkinan juga belum banyak diterapkan di daerah lain," ujar Akhmad Rofiqi.

Ia menjelaskan, saat ini UPZ di Kabupaten Tegal baru terbentuk di lingkungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), madrasah, hingga masjid.

Baca juga: PCNU Ciamis Usung Gagasan Ulama Visioner dan Ekonomi Umat pada Muktamar NU

Padahal, menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) terbesar justru berada di tingkat desa sehingga perlu digarap melalui pembentukan UPZ desa.

"Potensi ZIS di desa sebenarnya sangat besar, tetapi belum tergali secara maksimal. Karena itu, kami datang ke Ciamis untuk mempelajari bagaimana proses pembentukan UPZ desa bisa berjalan," katanya.

Rofiqi mengaku optimis program tersebut dapat diterapkan di Kabupaten Tegal setelah mendengar pemaparan dari Baznas Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, pembentukan UPZ desa di Ciamis dilakukan secara bertahap sesuai regulasi, sehingga menjadi model yang realistis untuk diterapkan di daerah lain.

"Dari pemaparan tadi kami mengetahui bahwa pembentukan UPZ desa dilakukan sesuai regulasi dan melalui tahapan yang jelas, tidak instan. Insya Allah jika kami mengikuti tahapan tersebut, kami juga bisa membentuk UPZ desa di Kabupaten Tegal," ucapnya.

Ia menambahkan, pembahasan dalam studi tiru kali ini lebih banyak difokuskan pada strategi pengumpulan zakat melalui UPZ desa dibandingkan program-program lainnya.

Ke depan, Baznas Kabupaten Tegal berharap kerja sama dengan Baznas Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kunjungan studi tiru saja, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan selama proses pembentukan UPZ desa.

"Kami berharap komunikasi dan kerja sama tetap berlanjut. Alhamdulillah, pimpinan dan jajaran Baznas Kabupaten Ciamis siap memberikan pendampingan kepada kami dalam proses pembentukan UPZ desa di Kabupaten Tegal," pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Tegal memiliki sekitar 287 desa, lebih banyak dibanding Kabupaten Ciamis yang memiliki 265 desa dan kelurahan. 

Meski demikian, Baznas Kabupaten Tegal optimistis model pembentukan UPZ desa yang diterapkan di Ciamis dapat direalisasikan di wilayahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, K.H. Lili Miftah, menyebut kunjungan Baznas Kabupaten Tegal menambah daftar daerah yang datang ke Ciamis untuk mempelajari pengelolaan zakat berbasis masyarakat.

Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir, Baznas Ciamis juga menerima rombongan studi tiru dari sejumlah daerah, di antaranya Provinsi Lampung dan Aceh.

"Alhamdulillah, kami merasa bersyukur karena pengalaman Baznas Ciamis bisa menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain. Hari ini Baznas Kabupaten Tegal datang untuk menggali pola pengelolaan yang kami terapkan," ujar Lili.

Ia menjelaskan, materi yang paling banyak diminati para tamu adalah mekanisme pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa beserta penerapan Program Infak Desa.

Melalui program tersebut, penghimpunan infak dilakukan di tingkat desa melalui UPZ, kemudian hasilnya dimanfaatkan kembali untuk membiayai berbagai kebutuhan sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

"Program ini mampu menggerakkan kepedulian warga. Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung kegiatan sosial, hingga pembangunan rumah layak huni," katanya.

Lili menuturkan, keberhasilan Program Infak Desa lahir dari kebiasaan masyarakat yang konsisten berinfak, meski nominalnya tidak besar.

"Yang kami bangun adalah semangat kebersamaan. Infaknya mungkin kecil, tetapi ketika dilakukan oleh banyak orang dan dikelola dengan baik, manfaatnya menjadi sangat besar bagi masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan, hingga kini Baznas Kabupaten Ciamis telah menjadi tujuan studi tiru berbagai Baznas dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. 

Mayoritas ingin mempelajari strategi penghimpunan zakat melalui UPZ Desa yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat program pemberdayaan umat.

Menurut Lili, semakin banyaknya kunjungan tersebut menunjukkan bahwa pola pengelolaan zakat yang diterapkan Baznas Kabupaten Ciamis mulai mendapat kepercayaan sebagai salah satu rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.