Diiming-imingi Kerja di Bidang TI Bergaji Tinggi, Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Korban TPPO
Joko Widiyarso July 27, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus berupaya untuk menekan aksi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) ke luar negeri. Sebab korban dari aksi ini tidak memandang tingkat pendidikan dan ekonomi.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo mengatakan saat ini korban TPPO dan TPPM sudah merambah lulusan perguruan tinggi. Terutama jenjang S1 dan S2.

"Kebanyakan dari mereka memiliki kompetensi di bidang teknologi informatika," ungkap Agus di kegiatan Penguatan Desa Binaan Imigrasi di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Senin (27/07/2026).

Menurutnya, para korban ini tertarik untuk bekerja di luar negeri karena iming-iming yang diberikan. Seperti bekerja sesuai kompetensi dengan gaji tinggi, di mana informasi mereka dapat dari media sosial (medsos).

Saat tiba di negara tujuan, rupanya mereka dipekerjakan untuk kegiatan penipuan online dan judi online. Agus mengatakan kegiatan ini banyak ditemukan di negara Kamboja dan Myanmar.

"Memang di awal-awal gajinya sesuai, tapi makin lama tidak sesuai lagi," ujarnya.

Agus mengatakan di periode Januari-Maret 2025 saja, pihaknya membantu pemulangan 554 korban TPPO asal Indonesia. Seluruhnya merupakan lulusan perguruan tinggi yang terjebak bekerja di perusahaan penipuan online dan judi online.

Jumlah korban TPPO tiap tahun juga menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023 ada sekitar 3.363 korban, dan angkanya naik jadi sekitar 3.700 korban di tahun 2024.

"Selain dari Indonesia, korban serupa banyak berasal dari Thailand dan Filipina," kata Agus.

Program Desa Binaan Imigrasi

Pihaknya pun berupaya menekan jumlah korban TPPO lewat program Desa Binaan Imigrasi. Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) diterjunkan untuk memberikan informasi dan sosialisasi ke masyarakat agar berhati-hati saat hendak bekerja ke luar negeri.

Agus juga mengatakan dari Imigrasi juga rutin memantau pergerakan warga yang hendak bekerja di luar negeri. Termasuk memastikan perusahaan tujuan, apakah memang ada atau tidak.

"Kami ada atase imigrasi di negara-negara tertentu untuk mengecek apakah pekerjaan yang ditawarkan serta perusahaannya benar-benar ada atau tidak," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani mengatakan warga DIY saat ini memiliki potensi tinggi untuk menjadi korban TPPO. Salah satu korban yang sudah ada bahkan berasal dari Kulon Progo.

Ia pun mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang pekerjaan, perusahaan, dan negara yang akan dituju. Jika ragu, mereka bisa datang menemui petugas imigrasi agar mendapatkan penjelasan.

"Petugas kami siap sedia untuk hadir di setiap kegiatan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi terkait keimigrasian," kata Yuni. (alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.