Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Sebuah rumah di Dukuh Gegersapi, Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ludes terbakar saat ditinggal penghuninya bekerja, Senin (27/7/2026) siang.
Akibat kebakaran tersebut, penghuni rumah terpaksa mengungsi karena bangunan nyaris tak menyisakan bagian yang bisa ditempati.
Kapolsek Gondang AKP Suparno mengatakan, kebakaran diduga dipicu korsleting pada mesin penanak nasi.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Sidoharjo Bayat Klaten, Pintu Terkunci Bikin Warga Tak Bisa Selamatkan Kios
"Saat kejadian rumah itu kosong, penghuni sedang di luar rumah untuk bekerja di Ngrampal, Sragen," kata Suparno, Senin (27/7/2026).
Rumah yang terbakar merupakan milik Suwarno (53) dan Sunarsih (48).
Saat kejadian, rumah tersebut ditempati anak mereka, Tegar Ferianto (24), sedangkan kedua orang tuanya sedang berada di Jakarta.
"Pemilik rumah sedang berada di Jakarta, sehingga di sana yang tinggal di sana anaknya," kata dia.
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Pasar Sidoharjo di Bayat Klaten, Terungkap dari Laporan Anak Kecil
Suparno menjelaskan, rumah yang sebagian besar berbahan kayu itu hangus terbakar hingga hanya menyisakan kerangka bangunan.
Pascakebakaran, penghuni rumah untuk sementara mengungsi ke rumah neneknya yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Kondisi rumah tak bersisa, sehingga penghuni rumah mengungsi ke rumah neneknya yang tak jauh dari lokasi kejadian," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sragen, Tommy Isharyanto, mengatakan rumah berukuran 7 x 12 meter tersebut hangus dilalap api.
Sejumlah barang berharga ikut terbakar, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua sepeda ontel, kulkas, televisi, surat-surat berharga, perabot rumah tangga, serta peralatan kelistrikan lainnya.
Selain menghanguskan rumah korban, api juga merusak sisi kiri rumah milik Amai Sukarno yang berada di sebelahnya.
"Tak ada korban jiwa, namun barang-barang yang ada di dalam rumah tak bisa diselamatkan, namun terkait nominal belum bisa ditaksir," ungkap dia.
(*)