Babak Baru Teror dan Intimidasi Tetangga di Depok, Polisi Periksa 9 Saksi dan Kejiwaan Pelaku 
Hironimus Rama July 28, 2026 11:35 AM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan konflik antar tetangga di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga melakukan teror dan intimidasi terhadap tetangga samping rumahnya.

Bahkan, kasus tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial (medsos) usai rekamanan CCTV berisi teror tersebut tersebar.

Baca juga: Terungkap! Pemicu Aksi Teror Tetangga di Depok yang Viral Ternyata Berawal dari Masalah Sepele

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menegaskan, penyidikan masih terus berlanjut.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara kasus viral tersebut.

Oka menjelaskan, 9 saksi sudah diperiksa dan bukti-bukti pendukung kasus tersebut juga sudah dikumpulkan.

“Saksi dari RT, RW, lingkungan, baik dari keluarga korban dan juga keluarga terlapor,” kata Oka, Selasa (28/7/2026).

Untuk mendalami kasus ini, pelaku juga menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis di bidangnya. 

“Terlapor kami lakukan tes kepada dokter yang berwenang, dan itu masih berlangsung dan prosesnya itu tentu hasilnya butuh proses untuk mendapatkan jawaban ataupun hasilnya,” jelasnya.

Terkait kondisi kejiwaan terlapor, Oka enggan berspekulasi dan menyerahkan hasilnya pada pemeriksaan dokter.

Duduk Perkara Teror Tetangga 

Sebelumnya, warga di lingkungan Jalan Keadilan Raya, Gang Taufik RT 07/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok mengaku menjadi korban aksi teror dan intimidasi.

Nahasnya, aksi teror dan intimidasi tersebut diduga dilancarkan oleh tetangganya sendiri persis di sebelah rumahnya.

Dalam rekaman kamera pengawas CCTV yang dibagikan korban, tampak pelaku membuat keonaran di depan rumah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga melempari rumah korban dengan benda-benda tertentu hingga melakukan pengrusakan pagar.

Pantauan di lokasi pada Kamis (16/7/2026), tampak pagar rumah korban mengalami kerusakan parah hingga jebol.

Pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah tampak ramai mendatangi rumah korban usai video teror viral di media sosial.

Sedangkan rumah terduga pelaku tampak sepi dengan kondisi gerbang tertutup, hanya ada seorang perempuan.

Berujung Lapor Polisi 

Korban, Suraji (51) mengaku sudah mendapatkan teror sejak 2024 dan tidak terhitung jumlahnya. 

Teror dan intimidasi ini diketahui sudah berlangsung lama dan berlarut-larut selama bertahun-tahun. 

Korban juga menyatakan tidak tahu jelas apa pemicu awal dari konflik yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

“Enggak tahu masalah pastinya, sudah dicoba mediasi juga cuma bertahan beberapa minggu,” kata Suraji di lokasi.

Intimidasi tidak hanya menyasar satu orang, melainkan seluruh anggota keluarga korban yang berjumlah 7 orang di rumah, termasuk istri, anak-anak, dan cucu. 

“Cucu saya sampai takut kalau keluar rumah,” jelasnya. 

Selain itu, korban mengaku mengalami kerusakan barang meliputi kerusakan pada pagar rumah serta motor yang mengalami lecet akibat dilempar helm dari luar.

Selain kerusakan barang, korban dan keluarga juga kerap menerima ancaman fisik, seperti diajak berkelahi atau disuruh keluar rumah hingga ancaman non-fisik seperti santet.

Korban membantah kabar yang beredar bahwa pemicu awalnya adalah karena pelaku ditegur akibat menyalakan musik terlalu keras. Korban menegaskan tidak pernah menegur masalah tersebut. 

Sebaliknya, setiap kali keluarga korban mengadakan acara, seperti pengajian atau Yasinan ibu-ibu, pihak sebelah justru sengaja menyetel musik dengan volume yang sangat kencang.

Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (15/7/2026), karena sudah merasa sangat capek dan batas kesabarannya sudah habis. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.