Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Petugas gabungan kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Razia ini digelar di Jalan Raya Nasional Pangandaran, tepatnya di kawasan Bundaran Emplak, Kecamatan Kalipucang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini melibatkan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Pangandaran, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, Jasa Raharja, dan Subdenpom.
Dalam operasi itu, petugas menghentikan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memeriksa status pembayaran pajak kendaraan.
Baca juga: Akhir Pekan Besok Petugas Gabungan Razia Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan Wisata Pangandaran
Selain menyasar penunggak pajak, petugas juga menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepala P3DW Kabupaten Pangandaran, Dedi Suryadin, mengatakan razia ini bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, khususnya bagi Kabupaten Pangandaran.
"Targetnya kegiatan ini dilaksanakan sebulan sekali, dengan total 10 kali dalam setahun. Enam kali bersama Bapenda Kabupaten dan empat kali oleh P3DW," ujar Dedi kepada Tribun Jabar di Emplak, Selasa pagi.
Ia menjelaskan, operasi kali ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 28–30 Juli 2026.
Selain penertiban di lapangan, P3DW juga melakukan sosialisasi pentingnya taat membayar pajak kendaraan kepada masyarakat melalui pendekatan langsung.
"Kami juga melaksanakan sosialisasi secara door to door, termasuk ke sekolah-sekolah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya. (*)