Putus Kemiskinan Lewat Pendidikan, Bupati Ketapang Lepas Puluhan Siswa ke Sekolah Rakyat Pontianak
Syahroni July 28, 2026 12:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi melepas 34 siswa Program Sekolah Rakyat Terintegrasi 52 Ketapang Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak, Senin 27 Juli 2026 malam.

Sebanyak 34 siswa tersebut dijadwalkan berangkat melalui jalur darat pada Selasa 28 Juli 2026.

Mereka terdiri dari empat siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 30 siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat sejak proses penjaringan, seleksi hingga penerimaan peserta didik Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Ketapang.

Baca juga: 68 Anak Mempawah Lulus Sekolah Rakyat, Syarat Masuk SR Prioritaskan Penerima PKH dan Putus Sekolah

Menurutnya, Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu sekaligus menjadi strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan.

"Untuk tugas pak kades, terutama menginformasikan kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di Kabupaten Ketapang ini"

"Tolong pakai kesempatan ini untuk memanfaatkan hak kita sebagai warga negara. Untuk bagaimana anak kita bisa mengenyam pendidikan, memperoleh kehidupan yang layak, dan memutus rantai kemiskinan itu dengan sekolah," ujar Alexander.

Ia meminta seluruh kepala desa aktif menyosialisasikan Program Sekolah Rakyat, terutama kepada masyarakat di wilayah pedalaman dan pelosok Kabupaten Ketapang yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses informasi.

Baca juga: Karolin Perjuangkan Sekolah Rakyat di Landak, Target Tingkatkan IPM dan Rata-rata Lama Sekolah

Alexander berharap semakin banyak anak-anak di Ketapang yang dapat memanfaatkan program tersebut sehingga tidak ada lagi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi maupun informasi.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Ketapang memberikan kemudahan kepada calon peserta didik yang menghadapi kendala administrasi.

Baca juga: Hasil Sanggah PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Seleksi Kompetensi CAT Dimulai 13 Juli

Menurutnya, semangat anak untuk bersekolah harus menjadi prioritas sehingga persoalan administratif tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan pendidikan.

Orang Tua Diminta Tidak Khawatir

Kepada para orang tua, Alexander Wilyo berpesan agar tidak khawatir melepas putra-putri mereka menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak.

Ia menegaskan seluruh kebutuhan peserta didik selama mengikuti pendidikan telah dijamin oleh negara.

"Kepada seluruh orang tua yang anaknya sudah diterima, jangan khawatir. Anak-anak kita ini dijamin oleh negara. Bahkan dari mereka bangun tidur hingga mereka tidur lagi itu diurus oleh bapak dan ibu gurunya, sama seperti bapak ibu mengurus mereka di rumah," katanya.

Bupati juga mengingatkan para siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan pendidikan hingga lulus.

Ia berharap tidak ada peserta didik yang berhenti di tengah jalan, terutama setelah kembali ke rumah saat masa liburan.

Sebagai bentuk motivasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga berencana memberikan bonus bagi siswa yang berhasil meraih prestasi terbaik selama mengikuti pendidikan.

Sementara Belajar di Pontianak

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ketapang, Drs. Satuki, menjelaskan Kabupaten Ketapang sebenarnya telah memiliki Sekolah Rakyat Terintegrasi 52 yang mulai beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Pada angkatan pertama, sekolah tersebut menerima 100 siswa. Namun, seiring perjalanan waktu, sebagian peserta mengundurkan diri sehingga saat ini tersisa 69 siswa yang masih aktif belajar.

Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, siswa baru belum dapat belajar di Ketapang karena gedung permanen belum tersedia dan sementara masih memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang.

Karena keterbatasan daya tampung tersebut, Kementerian Sosial memutuskan 34 siswa baru sementara mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak hingga pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Ketapang selesai.

Satuki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyiapkan lahan seluas 7,019 hektare di Kecamatan Nanga Tayap untuk pembangunan sekolah tersebut.

Seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan saat ini pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan.

"Kita berharap paling tidak tahun 2027 sudah mulai dibangun," ujarnya.

Penjangkauan Ribuan Anak

Satuki mengungkapkan proses penjaringan calon peserta didik dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga.

Dalam waktu sekitar dua bulan, tim berhasil menjangkau lebih dari 7.000 hingga hampir 8.000 anak dari total sasaran lebih dari 25.000 anak di Kabupaten Ketapang.

Dari hasil penjangkauan tersebut, hanya 40 anak yang menyatakan berminat mengikuti Program Sekolah Rakyat. Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 34 siswa akhirnya dinyatakan memenuhi persyaratan dan bersedia mengikuti program.

Mereka terdiri dari empat siswa jenjang SD dan 30 siswa jenjang SMA, sementara kuota jenjang SMP belum terisi karena tidak ada peserta yang memenuhi kriteria.

Satuki pun mengajak para orang tua memberikan dukungan penuh kepada anak-anak mereka agar tetap semangat menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik.

"Orang tua harus ikhlas melepas anaknya, memberikan doa, semangat, dan motivasi agar mereka bisa belajar dengan baik serta kelak menjadi pribadi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.