Poster Klaim SPBU Dijaga Petugas Samsat dan Polantas Mulai 1 Agustus 2026, Pertamina Beri Penjelasan
ninda iswara July 28, 2026 01:08 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Informasi mengenai dugaan pemeriksaan pajak kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah poster yang mengklaim adanya pengawasan oleh petugas mulai 1 Agustus 2026.

Poster itu menyebutkan bahwa petugas Samsat bersama polisi lalu lintas (Polantas) akan berjaga di setiap SPBU untuk memeriksa kepatuhan pajak kendaraan milik masyarakat saat mengisi bahan bakar.

Salah satu unggahan yang menyebarkan informasi tersebut berasal dari akun X @pio******** pada 26 Juli 2026. Sejak diunggah, poster itu langsung menarik perhatian dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Dalam poster yang beredar, terdapat tulisan, "Pom bensin diawasi polisi dan cek pajak di sini."

Selain itu, poster tersebut juga mengklaim kendaraan yang diketahui belum melunasi pajak dapat dikenai sanksi tilang ketika melakukan pengisian BBM.

Klaim itu kembali ditegaskan melalui narasi yang berbunyi, "Mulai 1 Agustus 2026 di setiap SPBU akan ada petugas samsat dan polantas."

Beredarnya informasi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan kebenarannya, mengingat narasi yang disampaikan seolah-olah akan diterapkan secara nasional.

Meski demikian, hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Dengan demikian, klaim mengenai adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Polantas di setiap SPBU mulai 1 Agustus 2026 merupakan informasi yang tidak benar.

Baca juga: Viral Pria Isi Pertamax Puluhan Jeriken di SPBU Jimbaran Bali Hingga Antre Panjang, Polisi Selidiki

POSTER SPBU VIRAL - Sebuah poster yang mengeklaim akan ada petugas Samsat dan polisi lalu lintas (Polantas) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai 1 Agustus 2026 beredar di media sosial. Ini penjelasan Pertamina dan polisi.
POSTER SPBU VIRAL - Sebuah poster yang mengeklaim akan ada petugas Samsat dan polisi lalu lintas (Polantas) di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai 1 Agustus 2026 beredar di media sosial. Ini penjelasan Pertamina dan polisi. (Twitter atau X)

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, memastikan tidak ada kebijakan mengenai penempatan petugas Samsat maupun Polantas di setiap SPBU mulai 1 Agustus 2026.

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut merupakan kabar palsu.

"Hoaks itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Isu serupa sebelumnya juga sempat muncul di media sosial.

Saat itu, beredar narasi yang menyebut seluruh SPBU di Indonesia akan dijaga petugas Samsat dan Polantas mulai 1 Juli 2026.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, juga telah membantah kabar tersebut.

Baron menegaskan bahwa informasi mengenai penjagaan SPBU oleh petugas Samsat dan Polantas tidak sesuai fakta.

"Hoaks," ucapnya, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, tidak terdapat kebijakan ataupun mekanisme pelayanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina yang melibatkan pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat atau Polantas.

Baron juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayainya.

Menurutnya, setiap informasi resmi terkait kebijakan maupun layanan Pertamina akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Ia memastikan kabar mengenai SPBU yang akan dijaga petugas Samsat dan Polantas merupakan informasi yang tidak benar.

"Hoaks, terima kasih," ucapnya pada Jumat (3/7/2026).

Dengan demikian, klaim yang menyebut seluruh SPBU akan dijaga petugas Samsat dan Polantas mulai 1 Agustus 2026 dipastikan tidak benar.

Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Pertamina maupun Korlantas Polri terkait pemeriksaan pajak kendaraan di lokasi SPBU.

(TribunTrends/TribunJatim)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.