DJKI Sosialisasi Penyesuaian PNBP Merek, Kanwil Kemenkum Sumut Siap Dukung Transformasi Digital
Muhammad Tazli July 28, 2026 01:11 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang semakin modern dan adaptif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Layanan Permohonan Merek yang diselenggarakan secara daring, Senin (27/07/2026).

Kegiatan strategis ini dibuka secara langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa penyesuaian tarif PNBP layanan permohonan merek merupakan langkah adaptif pemerintah untuk menjawab kebutuhan pengembangan layanan berbasis teknologi informasi.

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penguatan sistem digital layanan merek guna mendukung percepatan transformasi digital, sekaligus memastikan kelancaran proses administrasi dan pemeriksaan substantif merek secara lebih optimal.

Baca juga: Pangdam dan Wali Kota Resmikan Jembatan Garuda, Anak-anak dan Warga Tak Khawatir Lagi Beraktivitas

Penyesuaian PNBP tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya layanan merek yang lebih cepat, modern, dan responsif. Melalui pemanfaatan teknologi, termasuk dukungan Artificial Intelligence (AI), proses pemeriksaan substantif merek diharapkan menjadi lebih akurat dan efisien sehingga mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu, penguatan infrastruktur teknologi informasi juga menjadi fokus utama dalam membangun ekosistem layanan kekayaan intelektual yang adaptif terhadap perkembangan digital. Optimalisasi sistem aplikasi dan peningkatan kapasitas layanan diharapkan mampu memberikan kemudahan akses serta meningkatkan kualitas pelayanan permohonan merek secara menyeluruh.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumut dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung transformasi layanan kekayaan intelektual yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan layanan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan merek akan terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual di Sumatera Utara maupun Indonesia secara umum. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.