Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Disabilitas di Darma Polman Batal Dapat Bantuan Bedah Rumah
Nurhadi Hasbi July 28, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Raut wajah kekecewaan terlihat dari Nani Burhan (54), seorang penyandang disabilitas yang tinggal sebatang kara di rumah tidak layak huni di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/7/2026).

Betapa tidak, rumahnya yang berada di pinggir jalan poros Polman-Mamasa tersebut batal mendapatkan bantuan bedah rumah.

Padahal, rumah yang kondisinya nyaris ambruk itu telah didata dan dikunjungi oleh petugas pendataan program bedah rumah.

Baca juga: BPS Catat 1,97 Persen Penduduk Usia 5 Tahun ke Atas di Sulbar Alami Disabilitas

Baca juga: Sulbar Dapat Kuota 5.250 Program Bedah Rumah Tak Layak Huni Deadline Data Calon Penerima 15 Agustus

Namun, Nani Burhan yang tinggal seorang diri harus kecewa lantaran namanya tidak masuk sebagai penerima bantuan bedah rumah.

Meski kondisi rumah berukuran sekitar 4x2 meter tersebut tampak nyaris roboh, sejumlah bagian bangunan seperti tiang rumah dan teras terlihat sudah miring.

Lantaran tidak pernah menikah dan tidak memiliki kepala keluarga, Nani Burhan tidak dapat menerima bantuan bedah rumah tersebut.

"Awalnya dapat informasi dari pihak kelurahan bilang rumah ta mau dapat bantuan bedah rumah," kata Nani Burhan saat ditemui wartawan.

"Tapi tiba-tiba dapat informasi lanjutan kalau tidak jadi dapat bantuan, katanya karena saya tidak punya suami," lanjutnya.

Nani Burhan tidak bisa menahan rasa kecewa lantaran batal menerima bantuan bedah rumah, meski kondisi tempat tinggalnya sudah mengkhawatirkan.

Ia juga merasa heran karena alasan namanya tidak masuk daftar penerima bantuan disebabkan dirinya belum pernah menikah.

Semasa hidupnya, Nani Burhan memang tidak pernah menikah dan kini menjalani kehidupan seorang diri dengan mengandalkan bantuan permakanan.

"Tentunya sangat kecewa, kalau dibilang karena tidak punya kepala keluarga, saya kan ini kepala keluarganya," ungkapnya.

Pemerintah Sebut Terkendala Aturan Penerima Bantuan

Sementara itu, Lurah Darma Hj Surianti menyebut warga bernama Nani Burhan tersebut sebenarnya cukup layak mendapatkan bantuan bedah rumah.

"Kita sudah beberapa kali usulkan agar Nani Burhan ini dapat bantuan bedah rumah, tapi ada aturan yang membatasinya," kata Hj Surianti kepada wartawan.

Ia menyebut Nani Burhan tidak mendapatkan bantuan bedah rumah karena aturan penerima mengharuskan memiliki status kepala keluarga.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkintanhub) Polman, Emmy Ria Tahang.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pendataan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih berlangsung.

"Kalau di Polman ini, data penerima bantuan sebanyak 800 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan BSPS ini," ungkap Emmy Ria Tahang.

Namun, rumah milik warga disabilitas bernama Nani Burhan tersebut tidak masuk sebagai penerima bantuan.

Emmy Ria Tahang menyebut rumah milik Nani Burhan memang sangat layak mendapatkan bantuan dan pihaknya juga sudah pernah melakukan kunjungan untuk melihat kondisi rumah tersebut.

Namun, aturan penerima bantuan bedah rumah mewajibkan penerima telah menikah dan memiliki kepala keluarga.

"Sementara Nani Burhan ini belum pernah menikah, jadi dia batal mendapatkan bantuan karena bertentangan dengan aturan," ungkapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.