Rumah Lansia di Blitar Ludes Terbakar Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, 4 Motor dan Perhiasan Hangus
faridmukarrom July 28, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR – Sebuah rumah milik Tuniatun (67), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ludes dilalap si jago merah pada Senin (27/7/2026) malam. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang diletakkan di dekat kasur.

Tidak hanya menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga melalap sejumlah barang berharga, termasuk empat unit sepeda motor, perhiasan emas, dokumen penting, hingga peralatan bengkel. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Kebakaran Rumah di Blitar Diduga Berasal dari Obat Nyamuk Bakar

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun seluruh bagian rumah beserta isinya mengalami kerusakan parah akibat kobaran api.

"Tidak ada korban jiwa, nilai kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 200 juta," kata Aiptu Muheni, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan korban di dalam kamar tidur.

Saat itu, korban meletakkan obat nyamuk bakar di dekat kasur sebelum akhirnya melihat kepulan asap dari dalam kamar.

Korban Sempat Berusaha Padamkan Api

Mengetahui kasurnya terbakar, korban berupaya memadamkan api menggunakan kain basah yang ditelangkupkan ke bagian kasur yang terbakar.

Namun upaya tersebut tidak berhasil. Api justru semakin membesar dan dengan cepat merambat ke bagian rumah lainnya.

Korban yang tinggal seorang diri kemudian menghubungi anaknya dan meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.

"Lalu, warga melapor ke Polsek Selopuro Polres Blitar dan Pemadam Kebakaran. Korban tinggal di rumah sendirian," ujar Muheni.

Empat Motor dan Perhiasan Emas Ikut Terbakar

Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api. Setelah sekitar satu jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Meski demikian, sejumlah barang berharga tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Barang-barang yang ikut terbakar antara lain:

  • Empat unit sepeda motor.
  • Kalung emas seberat 10 gram.
  • Gelang emas seberat 8 gram.
  • Peralatan bengkel.
  • Sparepart kendaraan.
  • BPKB sepeda motor.
  • Sertifikat rumah.

Diketahui, rumah korban juga digunakan sebagai bengkel sepeda motor milik anaknya sehingga banyak peralatan dan suku cadang yang tersimpan di dalam bangunan tersebut.

Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Meski mengalami kerugian besar, korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun.

"Korban menyadari kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut kepada siapapun," kata Muheni.

(Tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.