BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong peningkatan target pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2027 dari semula sekitar Rp7,6 triliun menjadi Rp8 triliun.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdampak efisiensi anggaran.
Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama mitra kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
Suripno mengatakan, rapat difokuskan untuk mengevaluasi usulan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027, khususnya terhadap SKPD yang mengalami penurunan pagu anggaran.
“Pada intinya kami hanya ingin mengevaluasi anggaran yang diusulkan untuk kegiatan APBD Tahun 2027,” ujarnya usai rapat.
Ia menjelaskan, sejumlah mitra kerja Komisi II sebelumnya menyampaikan keluhan karena alokasi belanja dan anggaran pembangunan berkurang seiring pagu awal APBD 2027 yang ditetapkan sekitar Rp7,6 triliun.
Menurutnya, tiga anggota Komisi II yang duduk di Badan Anggaran DPRD kemudian melakukan penyisiran terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai masih berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Akhirnya kita sepakati anggaran pendapatan daerah untuk tahun 2027 bisa dinaikkan menjadi sebesar Rp8 triliun,” katanya.
Suripno berharap kenaikan target pendapatan tersebut mampu membuka ruang bagi SKPD untuk menjalankan program prioritas sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai visi dan misi Gubernur Kalsel serta RPJMD.
Dalam rapat itu, sejumlah kepala SKPD juga memaparkan dampak efisiensi anggaran terhadap Renja 2027.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kalsel, Ramaddin menyampaikan, pagu anggaran instansinya pada 2027 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan program.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel, Endri.
Ia mengatakan efisiensi anggaran mengharuskan instansinya melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Riandy Hidayat, mengungkapkan pagu anggaran biro yang dipimpinnya turun sekitar 9 persen, dari lebih Rp7,8 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp7,1 miliar pada 2027.
Komisi II berharap peningkatan target pendapatan APBD 2027 dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap dapat dijalankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel. (*)