LPS Tekankan Pentingnya Cek Legalitas, Dana Investasi Bodong Tak Dijamin
Fadhila Amalia July 28, 2026 06:11 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menanamkan dana pada suatu instrumen investasi.

Salah satu langkah penting harus dilakukan adalah memastikan legalitas dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Pesan tersebut disampaikan dalam LPS Talkshow Radio bersama Radio Nebula FM di Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: LPS Edukasi Warga Palu Waspadai Investasi Bodong, Kenali Modus Too Good To Be True

Staf Edukasi Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampapua), Erwinsyah Negara, hadir sebagai narasumber dalam talkshow bertema "Korban Investasi Bodong, Bisakah Diselamatkan? Kupas Tuntas Bareng LPS."

Erwinsyah menjelaskan masyarakat perlu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

"Dalam berinvestasi, harus memperhatikan dua prinsip, yaitu Legal dan Logis (2L)," ujarnya.

Ia menjelaskan aspek legal berkaitan dengan izin dan pengawasan lembaga yang menawarkan investasi.

Menurutnya, pengawasan sektor jasa keuangan melibatkan berbagai lembaga, termasuk LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KSSK merupakan forum koordinasi antarotoritas yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Erwinsyah juga meluruskan anggapan bahwa LPS dapat mengganti kerugian korban investasi bodong.

"Kita luruskan, bahwa LPS tidak menjamin kerugian dari hasil investasi bodong," tegasnya.

Menurut Erwinsyah, investasi bodong merupakan bentuk penipuan di sektor keuangan yang umumnya menawarkan keuntungan tidak masuk akal untuk menarik minat masyarakat.

Modus tersebut dikenal dengan istilah Too Good To Be True, yakni tawaran keuntungan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

"Contohnya kita memberikan modal Rp1 juta, tiba-tiba dijanjikan keuntungan berkali-kali lipat. Tawaran seperti itu patut diwaspadai," katanya.

Melalui kegiatan edukasi ini, LPS berharap masyarakat semakin memahami cara mengenali ciri-ciri investasi bodong sehingga tidak mudah menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Baca juga: Jadwal KM Lambelu Juli-Agustus 2026: Singgah Pelabuhan Pantoloan, Balikpapan, Makassar, Larantuka

Sebelumnya, LPS juga menggelar kegiatan edukasi melalui program LPS Hot Request bersama Radio Skip FM di Kota Palu dengan tema "Hobi Self Reward Tapi Tetap Aman Bareng LPS" pada Senin (27/7/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.