Tribunlampung.co.id, Singaraja - Proses autopsi terhadap jenazah KD, korban dugaan pengeroyokan maut di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, akhirnya rampung dilaksanakan pada Senin (27/7/2026).
Baca juga: Hasil Autopsi Pejabat Pemkab Purwakarta, Ditemukan Luka Tusuk Fatal di Ulu Hati
Langkah medis ini ditempuh penyidik Polres Tabanan guna menguak penyebab pasti kematian korban, sekaligus melengkapi berkas perkara pengeroyokan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy, mengungkapkan bahwa pelaksanaan autopsi tersebut sebenarnya sempat tertunda.
Hal itu disebabkan pihak keluarga korban pada awalnya tegas menolak prosedur pembedahan jenazah tersebut.
Mendapati penolakan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif dengan menggandeng kepala desa setempat untuk memberikan pemahaman kepada pihak keluarga mengenai pentingnya pembuktian hukum.
"Awalnya dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Kita sampaikan secara persuasif, juga melalui kepala desa. Akhirnya beliau berkenan membantu mengomunikasikan dengan pihak keluarga," terang AKP Made Teddy, Senin (27/7/2026), dilansir Tribun-Bali.com.
Setelah mendapat lampu hijau dan izin resmi dari pihak keluarga, proses autopsi akhirnya dapat dilangsungkan.
Proses pemeriksaan luar dan dalam terhadap jasad KD memakan waktu sekitar tiga jam.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim dokter spesialis forensik dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar.
Meski tindakan medis telah selesai, AKP Teddy menyatakan belum bisa membeberkan detail luka maupun organ tubuh yang menjadi fokus pemeriksaan.
Pihaknya masih menunggu dokumen resmi laporan hasil autopsi dari tim dokter forensik.
"Menunggu hasil dari kedokterannya saja," singkat Teddy.
Terkait penanganan kasus amuk massa ini, Satreskrim Polres Tabanan sejauh ini telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka.
Kendati demikian, penyidik memastikan proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus mengalir.
Jumlah tersangka ditegaskan masih sangat berpotensi bertambah seiring perkembangan penyidikan.
"Tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan kami," pungkasnya.