BANGKAPOS.COM, BANGKA — Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat baru saja meluncurkan aplikasi dalam mendukung pelaporan pajak secara digital.
Aplikasi bernama Si Japri (Sistem Informasi Pelaporan Pajak dan Retribusi Daerah) itu dibuat untuk menciptakan sistem pelaporan yang lebih efisien dan efektif.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Ruang OR II Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (28/7/2026).
Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan digitalisasi ini dapat membantu membantu pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, transparan dan terukur.
“Ini juga sekaligus meningkatkan kualitas kinerja ASN serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” kata dia.
Ali menyebut, pemanfaatan teknologi informasi ini dilakukan dengan harapan sehingga proses pelayanan, penyampaian laporan, pengelolaan data, serta pemantauan kegiatan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, akurat dan transparan.
Melalui aplikasi ini, dirinya berharap proses pelaporan menjadi lebih sederhana, efisien dan terdokumentasi dengan baik, sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat serta sebagai alat untuk monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian realisasi pajak dan retribusi daerah.
“Kami berharap melalui aplikasi ini meningkatkan efektifitas kinerja ASN khususnya bendahara penerimaan dalam pelaksanaan penyusunan pelaporan,” ujarnya.
Selain itu diharapkan pula terwujudnya transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak dan retribusi daerah.
“Dengan begitu, pada akhirnya proses penyusunan pelaporan serta dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi lebih terukur dan terarah dalam upaya optimalisasi PAD Kabupaten Bangka Barat,” sambungnya.
Dirinya juga mengapresiasi kerja keras tima BP2RD dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam merancang, membangun dan mengembangkan aplikasi Si Japri.
“Semoga inovasi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang semakin modern, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Dirinya juga ingin aplikasi yang telah disusun ini dapat lebih dikembangkan sebagai sarana dalam peningkatan pajak dan retribusi daerah serta menjadi wadah dalam penetapan kebijakan PAD Kabupaten Bangka Barat.
“Semoga aplikasi ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik efektifitas penyusunan pelaporan dan monitoring pajak dan retribusi daerah sehingga dapat mewujudkan peningkatan PAD demi kemajuan Kabupaten Bangka Barat,” harapnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)