TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, meminta dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap siswi sekolah dasar negeri di kawasan Kecamatan Padang Selatan, diusut secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus yang viral di media sosial itu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pencegahan perundungan di seluruh sekolah.
Mastilizal menilai kasus yang mencuat ke publik kemungkinan hanya sebagian kecil dari persoalan perundungan yang selama ini terjadi di lingkungan pendidikan.
"Kasus perundungan ini baru terbuka, padahal masih banyak siswa-siswa lain dan hal-hal semacam ini terjadi. Jadi perlu dicermati dan disikapi segera," kata Mastilizal Aye, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Harga Emas Perhiasan di Padang Selasa 28 Juli 2026: Satu Ameh Rp5.710.000 Sudah Termasuk Upah
Menurutnya, selama ini persoalan perundungan sering luput dari perhatian karena baru menjadi sorotan ketika telah viral atau menimbulkan dampak serius.
"Kalau kebiasaan kita, ketika persoalan baru muncul baru ribut. Ketika diam-diam saja seolah tidak ada persoalan, padahal banyak," ujarnya.
Aye juga menegaskan peran guru, khususnya guru Bimbingan dan Konseling (BK), harus diperkuat untuk mendeteksi sejak dini potensi perundungan di sekolah.
Ia menilai guru BK tidak hanya bertugas menjalankan administrasi sekolah, tetapi juga harus aktif membangun komunikasi dengan peserta didik agar persoalan yang dihadapi siswa dapat diketahui lebih awal.
Baca juga: 8 Hari Afriyanto Hilang di Hutan Unand, Tim SAR Temukan Baju Korban di Pinggir Sungai
"Masalah bully atau perundungan ini sebenarnya banyak di sekolah-sekolah, baik di SD maupun SMP. Maka tugas guru di sekolah dan guru BK harus bergerak. Kalau perlu anak-anak diwawancarai atau ditanya satu per satu. Jangan hanya mengisi administrasi, tetapi bagaimana mengatasi agar persoalan itu tidak terjadi," katanya.
Menurut Aye, langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi.
"Kalau sekarang yang banyak, ketika sudah terjadi baru diributkan sana sini. Padahal ketika tidak muncul ke publik, bukan berarti persoalannya tidak ada," ujarnya.
Mastilizal juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mendorong seluruh sekolah memperkuat pengawasan terhadap peserta didik.
Selain itu, kepala sekolah diminta memberdayakan guru BK agar dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan secara optimal.
"Kalau perlu dari Dinas Pendidikan mendorong guru-guru di sekolah untuk mengantisipasi agar persoalan ini tidak muncul lagi. Kita berharap kepala sekolah memberdayakan guru-guru BK agar persoalan seperti ini tidak terjadi kembali," ucapnya.
Terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswi sekolah dasar negeri tersebut, Aye meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi yang dilakukan secara objektif.
Menurutnya, seluruh kemungkinan penyebab harus didalami, termasuk apabila terdapat keterlibatan siswa maupun faktor lainnya.
"Harus ada investigasi mendalam terkait apa yang menjadi persoalan dalam kasus ini. Tentunya tidak menutup kemungkinan ada siswa yang terlibat dan faktor lainnya," katanya.
Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti terjadi perundungan, maka harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab.
"Jika terbukti ada perundungan, harus ada sanksi tegas kepada pihak sekolah dan kepada yang melakukan. Kemudian orang tua juga harus mewanti-wanti anaknya untuk tidak mengganggu anak lain di sekolah. Karena siswa SD hingga SMP masih di bawah umur, maka peran orang tua sangat penting dalam pembinaan mereka," ujarnya.
Baca juga: Kadisdik Padang Minta Orang Tua Siswi SD Diduga Korban Perundungan Lapor Polisi dan Visum
Sebelumnya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat bicara terkait kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap siswi sekolah dasar negeri di kawasan Kecamatan Padang Selatan, yang viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Fadly menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Namun, ia meminta seluruh pihak menunggu proses pengungkapan fakta yang sedang berjalan.
"Visi pendidikan kita melalui Padang Juara tentu tidak mentoleransi sama sekali bentuk kekerasan yang terjadi di dalam sekolah," kata Fadly Amran kepada TribunPadang.com, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Propam Polda Sumbar Kantongi Rekaman dan Tangkapan Layar Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Menurut Fadly, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang saat ini masih melakukan pendalaman terkait informasi yang beredar.
Ia juga mempersilakan apabila pihak keluarga korban ingin menempuh jalur hukum untuk mengungkap secara terang penyebab sebenarnya dari kasus tersebut.
"Kita mendorong ketika memang ada dari pihak keluarga ingin melihat lebih dalam lagi apa yang sebenarnya terjadi. Tentu kita tunggu fakta-fakta yang diungkap dari kacamata hukum," ujarnya.
Fadly mengatakan dugaan yang berkembang saat ini perlu dibuktikan melalui proses yang objektif agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Ia mengaku prihatin atas dugaan yang mencuat dan berharap proses hukum maupun penelusuran yang dilakukan dapat mengungkap fakta secara utuh.
"Yang paling penting adalah kita sangat menyesali apa yang disangkakan tersebut. Kita tunggu saja fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dan mudah-mudahan nanti akan membuka seterang-terangnya apa yang terjadi pada kasus di sekolah," katanya.
Baca juga: Kadisdik Padang Minta Orang Tua Siswi SD Diduga Korban Perundungan Lapor Polisi dan Visum
Sebagai langkah pencegahan, Fadly menyebut Pemko Padang telah meminta kepala sekolah dan para guru memperkuat sistem pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan.
Menurutnya, berbagai mekanisme pengawasan telah diterapkan agar potensi kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah dapat dicegah sejak dini.
"Guru-guru dan kepala sekolah sudah kami kumpulkan. Program-program pendidikan juga sudah dilakukan dengan metode cross-check dan check and re-check dalam pelaksanaan kegiatannya. Metode pendidikan ini sangat penting untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan serupa," ujarnya.
Fadly menambahkan, pihaknya meyakini Disdikbud Kota Padang telah menjalankan tugasnya sesuai kewenangan, namun proses klarifikasi tetap harus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap.
"Saya yakin Dinas Pendidikan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sekali lagi, kita tunggu dulu fakta-fakta ini sampai betul-betul terang," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyarankan keluarga siswi SD Negeri 33 Rawang yang meninggal dunia untuk menempuh jalur hukum dan melakukan visum guna membuktikan secara medis dugaan perundungan yang beredar di media sosial.
"Jika orang tua korban kurang puas, silakan buat laporan dan visum anaknya biar nanti tidak saling tuduh," ujar Yopi saat mengunjungi SDN 33 Rawang, Senin (27/7/2026).
Baca juga: 31 KK Huntara Korban Bencana Belum Terima Jadup, Dinsos Padang Tak Tahu Kapan Dana Cair
Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya praktik perundungan terhadap korban. Kepala SDN 33 Rawang, Siptah Hayadi, menyatakan hasil penelusuran internal tidak menemukan bukti yang mengarah pada tindakan bullying dan menegaskan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal.
Kasus ini mencuat setelah keluarga NA (10), siswi kelas III SDN 33 Rawang yang meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026), menduga korban mengalami perundungan di lingkungan sekolah hingga menyebabkan cedera serius. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik dan masih menunggu hasil pendalaman serta proses hukum yang berlangsung.(*)